CILEGON – Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi yang tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL) atau magang di hotel Kota Cilegon mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Banten.
Lembaga tersebut langsung memberikan pendampingan kepada korban untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Cilegon, Selasa (7/4/2026).
Pendampingan dilakukan bersama aparat kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Komnas PA, Hendry Gunawan, mengatakan pihaknya telah mendampingi korban dalam proses pelaporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon.
“Iya, kami baru saja selesai melakukan pendampingan kepada korban di Unit PPA Polres Cilegon,” katanya, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, Komnas PA akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas serta mendorong koordinasi lintas pihak sebagai bahan evaluasi bersama.
“Komnas akan memastikan untuk mengawal kasus ini, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar menjadi evaluasi bersama,” jelasnya.
Menurutnya, potensi kekerasan terhadap anak dapat terjadi di luar lingkungan sekolah, termasuk saat menjalani kegiatan PKL.
“Potensi kekerasan bisa saja terjadi saat anak tidak ada di dalam sekolah, namun seperti kasus saat ini, sedang berpraktek di luar sekolah, dan ini menjadi tugas berbagai pihak, termasuk sekolah untuk memastikan tidak terjadi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Komnas PA juga memastikan proses hukum akan terus dikawal hingga tahap penegakan hukum lebih lanjut.
“Kita akan memastikan, Komnas akan memastikan kasus ini berproses, termasuk juga memastikan pengawalan kasus ini sampai tahap yang lebih lanjut ya, kaitan nanti sampai di proses naik ke Gakkum untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan sekolah terkait untuk mengetahui sikap dan langkah yang diambil pascakejadian.
“Ya, yang pertama kami akan melakukan koordinasi dengan teman-teman dengan pihak sekolah untuk memastikan apa sikap sekolah terlebih dahulu,” katanya.
Koordinasi juga mencakup klarifikasi terkait penempatan siswa PKL oleh pihak sekolah.
“Kami perlu klarifikasi kaitan dengan penempatan, kan penempatan PKL, anak-anak PKL ini kan penempatannya oleh sekolah,” jelasnya.
Komnas PA turut mendorong proses verifikasi dan penegasan sikap dari sekolah.
“Lakukan proses verifikasi terlebih dahulu, kemudian yang kedua apa sikap sekolah setelah mengetahui ada kejadian seperti ini?” ujarnya.
Dalam pemulihan korban, pendekatan psikososial akan dilakukan guna mencegah dampak lanjutan.
“Melakukan pendekatan psikososial. Ini kami akan dorong untuk memastikan korban tidak menjadi korban berkali-kali, dalam artian tadi yang disebutkan korban bisa saja menjadi korban berkali-kali karena ada intimidasi dari teman,” katanya.
Koordinasi juga akan dilakukan dengan UPTD PPA Cilegon, PPA Polres Cilegon, serta pihak terkait lainnya.
“Kita akan lakukan koordinasi dengan teman-teman UPTD PPA Cilegon, kemudian dengan PPA Polres Cilegon, dan beberapa rekan-rekan yang lain untuk memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak terjadi juga kepada anak-anak yang lain,” pungkasnya.(*/ARAS)