CILEGON – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon mendorong Pemerintah Kota Cilegon untuk lebih tegas menegakkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya aktivitas diskotik Merpati di kawasan Merak yang beroperasi hingga subuh.
Kehadiran diskotik tersebut bukan hanya dinilai menyalahi aturan jam operasional, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat.
Selain itu, status izin usaha hingga kontribusi pajak tempat hiburan malam itu juga dipertanyakan publik.
Sekretaris Umum MUI Kota Cilegon, Sutisna Abas, menegaskan pihaknya sebagai mitra pemerintah sekaligus pengayom masyarakat mendorong agar regulasi yang sudah ditetapkan benar-benar ditegakkan.
“Ada tempat hiburan dan segala macam, kami mendorong agar peraturan yang sudah dibuat diberlakukan. Jika ada yang melanggar, harus ditegakkan,” kata Sutisna di Cilegon, Minggu (24/8/2025).
Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh berkompromi apabila keberadaan diskotik telah menimbulkan keresahan di tengah warga.
“Apalagi kalau terindikasi meresahkan masyarakat, maka pemerintah harus tegak lurus dengan peraturan yang dibuat,” ujarnya.
Dari perspektif Islam, kata Sutisna, praktik hiburan malam semacam itu jelas bertentangan dengan norma agama.
“Diskotik dengan tarian setengah telanjang dan penjualan minuman beralkohol sangat mengganggu masyarakat, terlebih jika lokasinya dekat dengan permukiman,” ucapnya.
MUI pun meminta agar pemerintah meninjau kembali legalitas serta keberadaan diskotik tersebut, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan lebih besar dibandingkan manfaatnya.
“Kami mendorong pemerintah agar tempat hiburan yang meresahkan masyarakat ditinjau kembali keberadaannya. Ada atau tidak izinnya harus dipastikan,” katanya.
Lebih lanjut ia menanggapi, terkait dengan status Cilegon yang dikenal sebagai kota santri, namun justru tercoreng dengan menjamurnya aktivitas hiburan malam yang melanggar norma.
“Apapun titel yang disandang sebuah kota tidak ada artinya jika pemerintahnya tidak tegas. Yang terpenting, bagaimana Pemkot Cilegon menegakkan aturan (dengan konsisten-Red),” tegasnya.
MUI berharap pemerintah daerah tidak ragu mengambil langkah tegas demi menjaga marwah kota dan ketenteraman masyarakat.
“Mudah-mudahan Pemkot Cilegon bisa benar-benar menegakkan peraturan daerah,” pungkasnya.(*/Nandi).