Soroti Kasus Penolakan Pasien Anak di RS Hermina Cilegon, Walikota Robinsar: Utamakan Kemanusiaan

 

CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar, angkat bicara menanggapi keluhan seorang warga yang mengaku anaknya sempat diduga ditolak menerima perawatan di RS Hermina Cilegon, meski dalam kondisi demam tinggi disertai batuk.

Aturan dalam layanan kesehatan, termasuk penggunaan BPJS, setiap pasien yang datang ke rumah sakit harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu sebelum membahas soal administrasi.

Walikota menekankan agar pihak penyedia layanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, tetap menempatkan aspek kemanusiaan sebagai prioritas utama.

“Jadi begini, semuanya punya SOP, punya aturan, apalagi yang BPJS ada aturannya. Yang sakit (menggunakan-Red) BPJS, tapi saya berpesan kepada seluruh penyedia layanan kesehatan, terutama pemerintah dan swasta, utamakan kemanusiaan,” kata Robinsar di Cilegon, Jumat (16/8/2025) kemarin.

Ia menegaskan bahwa meskipun aturan harus ditegakkan, aspek kemanusiaan tidak boleh diabaikan.

“Kalo memang sekiranya secara aturan tidak, cuman kemanusiaannya didahulukan lah,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Mad Sari mengeluhkan dugaan penolakan perawatan terhadap putrinya, Alya Nissa Dzakiyah (7), yang tengah mengalami demam tinggi disertai batuk.

“Diduga alasannya karena semua kamar inap penuh,” ujar Mad Sari, Selasa (5/8/2025).

Ia menjelaskan, pada Jumat (1/8/2025) Alya telah dibawa ke Puskesmas Jombang sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Namun, karena kondisi belum membaik, pasien dirujuk ke RS Hermina Cilegon.

“Anak saya sempat dibaringkan di IGD sekitar 30 menit. Tapi dokter menyampaikan kamar penuh dan menawarkan rujukan ke rumah sakit lain, bahkan menyodorkan surat pernyataan agar pasien dibawa pulang,” katanya.

Menurut Mad Sari, pihak RS Hermina tidak memberi opsi untuk menunggu lebih lama di IGD sambil mencari fasilitas kesehatan lain.

“Padahal kalau diberi waktu setidaknya satu jam di IGD, saya bisa mencari rumah sakit terdekat,” ujarnya.

Akhirnya, Mad Sari memutuskan membawa Alya ke RSUD Cilegon pada siang hari yang sama, sekitar pukul 12.00 WIB, dan pasien langsung diterima untuk perawatan.

Ia mengaku heran dengan dugaan penolakan tersebut. “Aneh saja, warga sekitar RS Hermina yang butuh perawatan malah diduga ditolak begitu saja. Mestinya dicek lebih dulu di front office,” tuturnya.

Mad Sari menilai hal ini bertolak belakang dengan semangat pelayanan kesehatan yang diusung Pemkot Cilegon.

“Kontra sekali dengan program pemerintah kota yang seharusnya melayani semua pasien dengan baik,” ujarnya.

Pihak RS Hermina Cilegon, melalui Humas Jimmy, mengaku keluhan telah diteruskan ke bagian perawatan dan sedang ditelusuri.

“Keluhan sudah disampaikan ke bagian perawatan untuk diketahui letak miss-nya,” ucapnya singkat. (*/Nandi)

CilegonRobinsarRS HerminaWalikota
Comments (0)
Add Comment