CILEGON – Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan monitoring ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja serta efektivitas layanan digital yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, menyatakan bahwa monitoring ini penting untuk memastikan program digitalisasi daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan aplikasi Cilegon Juare yang dinilai belum optimal sebagai platform layanan publik terpadu.
Menurut Aziz, aplikasi tersebut memerlukan pengembangan berkelanjutan, mulai dari kelengkapan fitur, integrasi layanan antarorganisasi perangkat daerah (OPD), hingga sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat luas tahu dan menggunakannya.
Ia menegaskan, idealnya seluruh layanan pemerintah daerah dapat diakses cukup melalui satu platform saja.
“Kami meminta Diskominfo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aplikasi Cilegon Juare. Jangan sampai anggaran sudah keluar untuk membangun aplikasi, tetapi pemanfaatannya belum maksimal. Seluruh OPD harus terintegrasi di sini agar masyarakat tidak perlu mengunduh banyak aplikasi,” tegas Aziz.
Selain aplikasi, efektivitas jaringan CCTV milik Pemkot Cilegon juga menjadi sorotan.
Anggota Fraksi Gerindra ini menilai, CCTV memiliki peran strategis untuk pengawasan fasilitas umum, pengendalian lalu lintas, peningkatan keamanan, hingga mitigasi bencana.
Oleh karena itu, Komisi IV meminta Diskominfo memeriksa seluruh perangkat kamera pengawas yang telah terpasang untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.
Koordinasi antar-OPD juga harus diperkuat agar pemanfaatan CCTV bisa menunjang tugas masing-masing instansi.
“Jaringan CCTV yang telah dibangun harus benar-benar berfungsi optimal, jangan sampai ada kamera yang tidak aktif. Ke depan, layanan CCTV harus menjadi instrumen pendukung pengambilan keputusan serta pengawasan fasilitas publik,” tambahnya.
Di samping evaluasi, Komisi IV mendorong Diskominfo untuk menyusun peta kebutuhan pengembangan infrastruktur digital yang berkelanjutan.
Hal ini meliputi peningkatan kualitas jaringan internet, kapasitas server, penguatan keamanan data, serta integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Aziz, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Cilegon, berharap transformasi digital di Pemkot Cilegon tidak sekadar berorientasi pada proyek pembangunan sistem, melainkan fokus pada kemudahan akses dan efisiensi bagi warga.
Komisi IV berkomitmen akan terus mengawasi jalannya program ini agar setiap anggaran yang dialokasikan berdampak langsung pada masyarakat.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Komisi IV mengapresiasi langkah Diskominfo yang telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para camat dan lurah di Kota Cilegon sebagai bentuk percepatan reformasi birokrasi.
“Penerapan TTE di tingkat kecamatan dan kelurahan adalah langkah maju. Kami berharap pemanfaatannya terus ditingkatkan agar pelayanan dasar kepada warga menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan,” pungkas Aziz.***