CILEGON – Akan mulai diterapkannya tatanan kehidupan baru atau new normal yang mulai diterapkan secara nasional, ternyata masih banyak pengunjung dan pedagang di Pasar Kranggot Kota Cilegon yang belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Padahal pihak UPTD Pasar Kranggot sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pedagang. Untuk itu, petugas Kepolisian dan TNI melakukan patroli blusukan ke pasar induk tersebut pada Selasa (2/6/2020), untuk memberikan himbauan agar menjaga jarak dan menggunakan masker menjelang new normal.
Terlebih pengunjung Pasar Kranggot setiap harinya kerap padat pengunjung, hingga membuat kemacetan kendaraan yang melintas. Para pengunjung dan pedagang beralasan tidak menggunakan masker karena merasa kepanasan dan lupa bawa.
Pengawas Protokol Covid-19 dari Koramil 2301 Cilegon, Serda Iwan Maulana mengatakan, dalam patroli ini pihaknya melakukan himbauan dan sosialisasi yang dilakukan petugas gabungan dari TNI Polri, UPTD Pasar Kranggot dan unsur terkait lainnya secara humanis dan pendekatan pada masyarakat agar lebih memahami soal pencegahan pandemi Covid-19.
“Himbauan humanis, untuk warga wajib menggunakan masker saat memasuki wilayah pasar tradisional,” katanya.
Pihaknya juga menjelaskan dalam proses pelaksanaan kegiatan ada petugas yang berjaga di area pintu masuk pasar untuk memberikan himbauan kepada warga agar menggunakan masker sesuai prosedur kesehatan di fase tatanan kehidupan baru.
“Di pintu-pintu pasar ada yang jaga. Antara Satpol PP, Polri, TNI, sama Dishub juga,” jelasnya.
Patroli ini kabarnya akan dilakukan setiap hari, itu mulai dilakukan petugas gabungan saat kondisi pasar mulai ramai hingga menjelang sore dengan melibatkan puluhan personel Polisi, TNI, Dishub Cilegon, dan Petugas UPTD Pasar Kranggot.
“Kalau kita mungkin antara jam 05.00 WIB (subuh) anggota udah berjaga di pintu masuk menuju Pasar Kranggot,” ujarnya.
Bila upaya sosialisasi yang dilakukan tersebut kurang efektif, pihaknya akan memberikan tindakan sanksi bagi warga yang mengabaikan aturan new normal itu.
Kepala UPTD Pasar Kranggot Aceng Syarifudin menyatakan, pedagang diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan dan menjaga jarak dengan pengunjung yang berjualan di tempat tersebut. Ia juga tidak memungkiri masih adanya pengunjung dan pedagang yang mengabaikan aturan new normal tersebut.
“Masih ada beberapa masyarakat yang belum teredukasi pentingnya selalu menggunakan masker. Dan mereka akan diberikan sanksi jika kedapatan tidak menggunakan masker oleh petugas yang ada di lapangan,” tandasnya. (*/Ilung)