CILEGON – Meski baru dibangun pada tahun 2016, Sumur Bor bantuan Pemkot Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum yang digunakan untuk menyuplai air bersih ke Link. Cipala, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, ternyata kini sudah tidak dapat digunakan atau tidak berfungsi.
Padahal dalam proyek pembangunannya menghabiskan biaya hingga miliaran rupiah. Kabarnya, sumur bor tersebut hanya berfungsi selama tiga bulan saja, karena daya listrik yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan, akibatnya alat pompa tersebut kerap kali mengalami kerusakan.
Sekretaris Lurah (Seklur) Lebak Gede, Fatoni mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Cipala pihaknya mengandalkan sumur bor bantuan dari Pemkot Cilegon. Namun sayang, sumur bor tersebut tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan pada salah satu mesin pompa.
Selain itu, Fatoni menjelaskan daya listrik yang digunakan juga tidak sesuai dengan kebutuhan. Sehingga dianggap menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya salah satu pompa air bersih.
“Daya listrik yang digunakan kan ada yang berat dan ada yang ringan, sedangkan daya listrik yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Untuk perawatan, pompa air bersih yang ada di Link. Cipala tersebut dibebankan kepada warga setempat. Dimana, untuk biaya listrik pompa air tersebut dibebankan pada iuran warga.
“Pembayaran listriknya aja, kata pak RW itu sampai jutaan. Lebih kurangnya setiap bulannya 5 hingga 7 Jutaan ke ataslah, warga harus membayarnya,” ujar Fatoni.
Pihaknya berharap, kedepan untuk perawatan mesin pompa air bersih tersebut dapat dilakukan bersama-sama antara masyarakat dengan pemerintah.
“Kepengennya sih untuk perawatannya dapat dilakukan bersama-sama antara masyarakat dan pemerintah, karena kalau dibebankan ke masyarakat kasihan warga,” harapnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 03 RW 05 Lingkungan Cipala Sanwani. Ia mengungkapkan sumur bor bantuan dari Pemerintah Kota Cilegon yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon tahun 2016 tersebut hanya dapat digunakan oleh masyarakat Cipala selama tiga bulan saja.
“Ini sumur dari Pemerintah Kota Cilegon yang dibangun dari APBD,” ungkapnya.
Sanwani juga menyampaikan, saat ini jumlah warga yang ada di Link. Cipala terdapat sebanyak 1700 Jiwa. Dan untuk memenuhi kebutuhan air bersih tergantung dari sumur bor tersebut.
“Untuk memenuhi kebutuhan air bersih itu tergantung dari sumur bor bantuan dari Pemerintah itu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya pada DPU-TR Kota Cilegon, Mugni, mengakui bahwa dirinya yang menjadi PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan-red) pada proyek tersebut. Ia menyatakan proyek tersebut telah melewati masa uji coba selama setengah tahun. Dan untuk selanjutnya hasil pekerjaan itu sudah dilimpahkan ke dinas lain.
“Sumur bor itu berfungsinya bukan tiga bulan tapi lima bulan. Karena awal dibuat permintaan warga sekitar untuk dibuatkan sumur. Dan warga bersedia perawatannya dibebankan ke warga. Lima bulan itu masa percobaan dengan kontraktor. Kalau dari PU cuma enam bulan karena air naik ke atas. Dan serah terima dengan Perkim pada Desember 2016,” ujarnya.
Diketahui proyek pengeboran sumur air dalam dan optimalisasi jaringan perpipaan Lingkungan Cipala, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak itu, dimulai sejak tanggal pembuatan 28 Juni 2016, menggunakan APBD TA 2016, dengan nilai pagu paket proyek Rp3.550 miliar.
Proyek tersebut ditangani Dinas Pekerjaan Umum Kota Cilegon, dan kontraktor pemenang tender adalah perusahaan asal Pandeglang, yakni PT Rifat Jiwantara Prima, dari jumlah seluruhnya 36 peserta tender.
Amat disayangkan memang, jika kebijakan menggelontornya uang rakyat sebesar Rp 3,5 miliar itu, benar adanya hanya berfungsi sangat singkat dan tidak lagi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*/Ilung)