Tabrak Angkot yang Parkir, Polres Cilegon Pastikan Kecelakaan di Ciwandan Tidak Ada Korban Jiwa

 

CILEGON – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cilegon Ciwandan, tepatnya di Lingkungan Warungkara, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.

Satlantas Polres Cilegon memastikan insiden tersebut melibatkan dua kendaraan dan menyebabkan kerusakan material, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Kecelakaan melibatkan sebuah minibus Toyota Rush bernomor polisi B-1587-RZS yang dikemudikan oleh pengemudi berinisial B, dan sebuah angkutan kota (angkot) Suzuki dengan nomor polisi A-1931-UQ yang dikemudikan oleh S.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Toyota Rush melaju dari arah Anyer menuju Kota Cilegon.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berkonsentrasi sehingga menabrak bagian belakang angkot yang saat itu sedang berhenti di pinggir jalan.

“Akibat tabrakan tersebut, angkot terdorong ke sisi kiri jalan dan masuk ke dalam kali,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kecelakaan ini tergolong sebagai tabrak belakang dan menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerusakan cukup signifikan,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu waspada dan berkonsentrasi penuh saat mengemudi.

“Kami mengingatkan agar pengendara lebih berhati-hati guna menghindari kecelakaan serupa di kemudian hari,” tutupnya.(*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment