Tahun 2020, Pemkot Cilegon Akan Implementasikan 5 Poin Hasil Penelitian Jadi Inovasi Daerah

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon, menggelar sidang majelis pertimbangan Kelitbangan pada Selasa (18/2/2020). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah berencana akan mengimplementasikan hasil kajian dan penelitian yang pernah dilakukan. Sehingga dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, dari tahun 2017 hingga saat ini sudah ada sebanyak 25 kajian dan penelitian yang sudah pernah dilakukan.

“Saran dari BPK RI, penelitian yang dilakukan menggunakan anggaran, sehingga dapat dikategorikan sebagai aset yang harus diimplementasikan. Tahun 2020 ini, kita berencana akan mengimplementasikan 5 point yang diselaraskan dengan RPJMD,” ujar Edi, dalam kesempatan acara di Kantor Bappeda Kota Cilegon, beberapa waktu lalu.

Di tempat sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Sari Suryati menambahkan, dari 25 kajian dan penelitian yang dilakukan, pihaknya lebih fokus pada program-program yang kebutuhannya mendesak.

“Kalau saya lihat isu yang selama ini mendesak yakni terkait persoalan pengangguran, infrastruktur serta penanganan kebencanaan, khususnya banjir,” kata Sari, yang didampingi Kepala Bappeda Kota Cilegon.

Sementara itu, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN dari LAN RI, Agus Sudrajat, mengapresiasi keseriusan Pemerintah kota Cilegon. Hal tersebut terlihat, dari komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk mensejahterakan masyarakat. Namun ia berharap, para kepala OPD dapat mensinkronisasikan program-program yang dibuat sesuai target dari kepala daerahnya.

“Kajian dan penelitian ini penting dalam perumusan kebijakan, saya kira ini cukup baik sepanjang para kepala dinasnya bisa mengikuti dan mengimplementasikan gagasan dari kepala daerah, sehingga tidak terjadi missing link,” ujarnya. (*/ADV)

AdvertorialBAPPEDA Kota CilegonPemkot Cilegon
Comments (0)
Add Comment