CILEGON – Paripurna DPRD Kota Cilegon pada 29 November 2024 telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2,3 triliun.
Anggaran tersebut mencakup tambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 81,28 miliar. Namun, pembagian alokasi belanja dalam APBD untuk tahun anggaran 2025 dihabiskan untuk membayar belanja pegawai.
Anggaran APBD Kota Cilegon yang masih didominasi belanja pegawai dapat menjadi sebuah cerminan bagaimana reformasi birokrasi yang sudah lama dicitakan belum menemui hasil yang maksimal.
Padahal Pemerintah mengamanatkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD.
Dimana dalam beleid ini mengharuskan pemda mengalokasikan lebih besar belanja produktif.
Menurut Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah diberikan waktu selama 5 tahun dari semenjak peraturan itu berlaku agar masalah honor pegawai harus diturunkan maksimum 30 persen dari APBD.
Sementara itu, menurut Rahmatullah, anggota DPRD dari Fraksi PAN sekaligus anggota Badan Anggaran, belanja pegawai menyerap Rp 1,3 triliun atau lebih dari 50% dari total anggaran. Sedangkan Belanja Barang dan Jasa dianggarkan Rp 973 miliar, dan Belanja Modal hanya Rp 137 miliar.
“PAD kita baru mencapai sekitar Rp 600 miliar per 20 November 2024 dari target Rp 1,1 triliun. Dengan situasi ini, belanja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu diturunkan agar masyarakat bisa menikmati pembangunan,” ujar Rahmatullah.
Ia juga menyoroti Pemerintah Daerah agar berhati-hati dalam melaksanakan belanja uang rakyat tersebut dan berpesan agar anggaran Belanja Modal bisa terus ditingkatkan agar pembangunan berjalan maksimal.
“Idealnya, Belanja Modal minimal sama seperti tahun 2024, yakni Rp 300 miliar. Defisit saat ini membuat pemerintah harus hati-hati agar tidak gagal membayar kegiatan,” tambahnya.
Terpisah, Hj. Qoidatul Sitta, Sekretaris Komisi II dari Fraksi PKS, menekankan agar pemerintah daerah memastikan setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan terlalu banyak menggunakan anggaran untuk belanja pegawai. Dana yang ada seharusnya lebih fokus pada pelayanan publik dan pembangunan prioritas,” ujar Qoidatul Sitta.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mempercepat reformasi birokrasi agar menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan efisien dalam menggunakan uang rakyat.
“Reformasi birokrasi jangan hanya menjadi wacana, tapi harus dilaksanakan komprehensif untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja pemerintah daerah,” tegasnya. (*/Ika)