Tak Ada Respons Pemerintah, Warga Ramanuju Cilegon Jaga Pelintasan Kereta Secara Swadaya

 

CILEGON – Pasca peristiwa tabrakan kereta api yang menewaskan pasangan suami istri pada tahun lalu, warga Lingkungan Ramanuju Tegal, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, berinisiatif melakukan penjagaan pelintasan kereta api secara swadaya.

Penjagaan tersebut telah dilakukan sejak April 2025 hingga kini demi menjamin keamanan dan keselamatan warga saat melintasi rel kereta api.

Ketua RT 01 Lingkungan Ramanuju Tegal, Anwar, mengatakan bahwa sebelum insiden maut tersebut, tidak ada petugas yang berjaga di pelintasan kereta api.

“Setelah kejadian tabrakan kereta api yang menewaskan warga kami, pasangan suami istri, baru kami berinisiatif melakukan penjagaan. Sebelumnya memang tidak ada yang menjaga,” kata Anwar kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat tiga petugas yang secara bergantian berjaga selama 24 jam tanpa henti.

“Ada tiga petugas yang berjaga secara sif, siang dan malam, selama 24 jam,” ujarnya.

Untuk mendukung operasional penjagaan, warga RW 11 sepakat memberikan honor kepada ketiga petugas tersebut sebesar Rp1 juta per orang setiap bulan.

“Setiap bulan kami memberikan honor Rp1 juta per orang. Karena ada tiga petugas, total yang kami keluarkan Rp3 juta per bulan,” jelas Anwar.

Dana tersebut, lanjut dia, dikumpulkan secara swadaya oleh warga dari RT 01 hingga RT 03 tanpa nominal yang ditentukan.

“Kami tidak mematok jumlah iuran. Warga memberikan seikhlasnya,” tambahnya.

Namun demikian, Anwar mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perhatian dari pemerintah daerah maupun dinas terkait, meskipun pihaknya telah mengajukan proposal sebanyak tiga kali.

“Sudah kami ajukan proposal ke Walikota Cilegon, Bagian Umum maupun Bagian Kesejahteraan Rakyat, tetapi sampai sekarang belum ada respons,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat memberikan perhatian khusus kepada para petugas yang setiap hari berjaga demi keselamatan masyarakat.

“Kami mohon kepada Pak Wali Kota Cilegon Robinsar atau dinas terkait agar memberikan perhatian khusus kepada petugas kami yang berjaga 24 jam demi keselamatan warga,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Cilegon maupun dinas terkait. ***

Comments (0)
Add Comment