CILEGON – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cilegon, Banten, berhasil mengevakuasi cincin yang menjepit jari seorang anak perempuan berusia 10 tahun pada Selasa, (5/5/2026).
Evakuasi dilakukan setelah orang tua korban tidak mampu melepaskan cincin tersebut dan kondisi jari anak mulai membengkak.
Anak bernama Zafira Putri itu datang bersama orang tuanya ke kantor Damkar Kota Cilegon untuk meminta bantuan.
Cincin perak yang telah lama dipakai tidak dapat dilepas karena ukurannya sudah terlalu sempit seiring pertumbuhan jari.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penanganan secara hati-hati guna menghindari risiko cedera.
Proses evakuasi dilakukan menggunakan alat khusus berupa tang, gunting, serta pemotong logam.
Dalam waktu sekitar lima menit, cincin berhasil dipotong dan dilepaskan dari jari korban tanpa menimbulkan luka serius.
Petugas Damkar Kota Cilegon, Humasi, menjelaskan bahwa penanganan disesuaikan dengan jenis bahan cincin. Jika berbahan keras seperti besi, prosesnya bisa memakan waktu lebih lama.
“Anak ini yang cincin di jarinya tidak bisa dilepas karena terlalu sempit, datang ke kantor Damkar untuk meminta bantuan. Kami evakuasi dengan cara memotong cincin menggunakan alat khusus, prosesnya sekitar lima menit tergantung bahan cincin,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar rutin memeriksa perhiasan yang digunakan anak-anak, terutama cincin, karena ukuran jari masih terus mengalami pertumbuhan.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, jika mengalami hal serupa jangan dipaksakan melepas sendiri karena bisa memperparah kondisi. Segera hubungi petugas Damkar untuk mendapatkan penanganan,” tambahnya.
Layanan evakuasi seperti ini merupakan bagian dari tugas Damkar selain menangani kebakaran, yakni membantu berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat.***