Takut Kena OTT karena Pungli, Parkir “Liar” di Kantor UPTD Pasar Kranggot Ditutup

CILEGON – Pasca penangkapan yang diduga terkait pungutan liar Restibusi terhadap Aparatur Nergeri Sipil (ASN) dan satu warga oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon di Pasar Blok F Kavling, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Selasa (17/10/2017) kemarin, situasi ini mempengaruhi suasana kerja pengelolaan Pasar Kranggot.

Pasar Tradisional Kranggot di Kecamatan Jombang, yang biasanya halaman parkir kantor pengelola terlihat penuh oleh kendaraan roda 2 tapi sejak Rabu (18/10/2017) nampak lengang tidak satupun motor pengunjung yang terpakir di halaman kantor UPTD tersebut.

Dari pantauan Fakta Banten, pagar pintu masuk halaman UPTD ditutup dan dihalangi kursi plastik yang menandakan area tersebut dilarang untuk parkir pengunjung hanya tampak kendaraan para pegawai saja yang terparkir.

Menurut keterangan salah seorang petugas Keamanan Pasar Kranggot yang enggan disebutkan namanya, semenjak peristiwa penangkapan yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Cilegon kemarin sudah tidak ada pengunjung pasar yang memarkir di halaman kantor UPTD.

Para petugas keamanan merasa takut untuk mengambil uang parkir yang biasa diberikan para pengunjung pasar takut dikatakan uang tersebut Pungli.

“Dari kemarin kang sudah dilarang parkir di halaman UPTD Pasar Kranggot,” ujarnya Rabu (18/10/2017).

Sementara menurut salah seorang pengunjung, Sumiyati, ia merasa kaget tidak bisa memarkir di halaman UPTD menurutnya Parkir yang aman selama ini di halaman kantor UPTD.

“Setiap ke pasar saya pasti parkir di halaman itu, karena nyaman dan aman lagi pula tidak ada paksaan mau ngasih atau tidak petugas keamanan juga tidak memaksa,” ucapnya.

Sumiyati berharap halaman UPTD tersebut dibuka kembali untuk jadi tempat parkir.

“Kalau takut OTT sebaiknya UPTD dibikin karcis sehingga jelas, jadi uang parkir tersebut masuk ke Kas Daerah,” sarannya. (*/Adam RT)

operasi tangkap tangan (OTT)OTT PungliUPTD Pasar Kranggot
Comments (0)
Add Comment