CILEGON – Camat Ciwandan, Kota Cilegon, Agus Ariyadi, mengungkapkan bahwa lahan yang dijadikan tempat berdirinya sejumlah warung remang-remang (warem) di sepanjang Jalan Raya Ciwandan, merupakan aset milik perusahaan.
Menurut Camat, tindakan penertiban terhadap keberadaan warem tersebut seharusnya dilakukan langsung oleh pemilik lahan.
“Itu tanah milik perusahaan,” ujar Agus melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (18/7/2025).
“Ideal memang pemilik lahan yang mengusir mereka,” tambahnya.
Agus juga mengusulkan agar kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi ruang publik yang lebih memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.
“Bagusnya dibikin ruang terbuka hijau atau taman di lokasi itu untuk mempercantik wajah kota,” ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan warem di lokasi tersebut telah menuai sorotan warga.
Aktivitas di tempat itu dilaporkan masih tetap berlangsung hingga dinihari.
Meski sudah ditegur oleh Pemerintah Kecamatan Ciwandan pasca tayang di pemberitaan Fakta Banten, namun pada Kamis malam Jum’at (17/7/2025), warung-warung itu masih tampak beroperasi seperti biasa.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah perempuan berpakaian mencolok masih asik santai duduk-duduk di depan warem.
Diperkirakan terdapat tiga unit warem aktif, masing-masing dihuni oleh lebih dari satu perempuan yang disebut-sebut sebagai pelayan.
Kuat dugaan, aktivitas yang berlangsung di warem itu bukan sekadar penyajian kopi atau makanan ringan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain menjual minuman dan kudapan, beberapa warem diduga turut menawarkan minuman keras kepada pengunjung dan layanan prostitusi.
Keberadaan warem tersebut menimbulkan ironi tersendiri, mengingat lokasinya berada di titik strategis dan dekat dengan institusi pemerintahan maupun keamanan.
Diketahui, keberadaan warem itu hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Kantor Kecamatan Ciwandan, 200 meter dari Markas Koramil 2307 Ciwandan, dan sekitar 1 kilometer dari Polsek Kawasan Pelabuhan Banten. (*/Nandi).