Tanpa Perlawanan, Satpol PP Bongkar Bangunan Pedagang di Bantaran Kali Pasar Kranggot Cilegon

CILEGON – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun dengan kekuatan penuh untuk membongkar bangunan liar pedagang di Bantaran Kali Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Selasa (14/6/2022).

Sebanyak 64 bangunan liar milik pedagang akhirnya berhasil dibongkar tanpa perlawanan.

Selain personel Satpol PP, petugas yang turun melakukan penertiban dibantu Disperindag, TNI, Polri dan pegawai BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Ciujung Cidanau dan Cidurian.

Kasi Koordinasi PPNS Dinas Pol PP Cilegon, Zuhansyah Harahap mengatakan, upaya pembongkaran dilakukan setelah pihaknya memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada para pedagang yang melanggar.

Surat peringatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya sudah dilayangkan sebanyak 3 kali.

“Pada tanggal 18 Mei 2022 teguran pertama, 27 Mei 2022 kedua, dan ketiga 8 Juni 2022. Dan tanggal 13 Juni 2022, kita sudah mengadakan himbauan untuk pengosongan,” terang Zuhansyah, ditemui di lokasi pembongkaran.

Selain membongkar lapak, petugas Pol PP juga mengamankan barang dagangan milik sejumlah pedagang yang masih berada di bangunan lapak. Barang dagangan diangkut ke mobil pickup untuk diamankan.

Dari pantauan, lapak milik pedagang yang dibongkar diantaranya adalah pedagang sayuran, buah-buahan, dan dagangan bahan pangan lainnya.

Zuhansyah Harahap menegaskan, pembongkaran juga dilakukan supaya membuat kondisi pasar lebih tertib.

Diakuinya, penertiban terhadap pedagang liar tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2003 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban, serta Perda Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penanganan Pedagang Kaki Lima.

“Dan seterusnya pedagang ini dialihkan kepada Disperindag dan UPTD Pasar, untuk pedagang yang dibongkar dialihkan kemananya,” ucap Zuhansyah.

“Insyaallah nanti jika ada yang berjualan lagi, tim melakukan pengawasan, dan akan dikenakan saksi administrasi,” imbuhnya.

Salah satu pedagang yang lapaknya dibongkar, Siti Masfufah, nampak hanya bisa pasrah dan menangis saat melihat bangunan dari bambu miliknya dirobohkan oleh aparat Satpol PP.

Masfufah mengaku belum mengetahui akan berjualan dimana selanjutnya. Dia hanya berharap bisa ditempatkan di lokasi yang layak dan strategis.

“Sudah lama jualan, puluhan tahun. Saya tidak nyewa di sini, tidak bayar, sedih, tapi mau gimana,” keluhnya. (**/L)

 

CilegonPasar KranggotPenertiban PedagangPKL Pasar KranggotPol PPSatpol PP Cilegon
Comments (0)
Add Comment