CILEGON – Sejumlah elemen masyarakat pada Selasa dinihari (23/5/2017) dan Rabu dinihari (24/5/2017), melakukan pemantauan terkait pelaksanaan Surat Edaran Walikota Cilegon dengan nomor 556/.332/3111/POLPP/2017 tentang penutupan tempat hiburan selama Ramadhan.
Dari hasil pantauannya ditemukan sejumlah tempat hiburan, melakukan pembangkangan karena tetap beroperasi. Padahal SE Walikota Cilegon tersebut mulai diberlakukan pada Selasa dinihari (23/5/2017) atau H-3 Ramadhan.
Beberapa manajer Tempat Hiburan Malam beralasan, tetap beroperasinya mereka karena ketidaktahuan. Namun ketika diberitahu tetap berkilah segan jika harus mengusir tamu yang terlanjur datang.
Salah satu tempat hiburan yang terpantau masih tetap beroperasi yakni Amigos yang berlokasi di Kawasan Bonakarta, Kecamatan Purwakarta.
Elemen ummat Islam yang melakukan pemantauan menuliskan temuan tersebut di akun Facebook Cilegon Tumaritis.
“Assalamualaikum wr. wb.
Yth, Walikota Cilegon, Kasatpol PP kota Cilegon’, Kapolres Cilegon, Ketua DPRD kota Cilegon dan Dandim Cilegon.
Pelu kmi Laporkan bhwa Hasil monitoring Tempat Hiburan Malam , tetkait Surat Edaran Walikota pra dan pasca bulan Romadhon, di sampaikan, hampir seluruh tempat Hiburan di Jantung kota TUTUP, kecuali Amigos yg ada di Bonakarta.
Demikian di sampaikan.
Wassalamu’alaikum wr. wb”.
Hairul Hasan, Kasi Penindakan Satpol PP saat dikonfirmasi Rabu sore tadi (24/5/2017) di kantornya, membenarkan bahwa Amigos masih beroperasi pada kemarin malam.
Namun Hairul menilai beroperasinya Amigos bukan sebuah pelanggaran,karena kategorinya bukan tempat hiburan malam.
“Iya semalam juga kami turun langsung memantau aktivitas hiburan malam di Cilegon semua terlihat tutup. Kalau Amigos saya kira mereka lebih condong ke rumah makan dengan iringan musik, tidak seperti tempat hiburan lainnya,” Hairul berkilah. (*)
Penulis: Ilung