Temu Karya VI Karang Taruna Cilegon Batal Digelar, Aflahul Aziz: Jadikan Evaluasi Bersama

 

CILEGON – Batalnya pelaksanaan Temu Karya VI Karang Taruna (TKKT) Kota Cilegon yang rencana digelar di Hawaii Resort Anyer, Minggu (26/10/2025), mendapat tanggapan dari Aflahul Aziz, sosok yang digadang-gadang sebagai calon kuat Ketua Karang Taruna Kota Cilegon.

Aziz menilai, keputusan menunda kegiatan tersebut sebaiknya dijadikan bahan evaluasi bersama oleh seluruh pihak yang terlibat dalam organisasi kepemudaan itu.

“Temu Karya ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang sedang berjalan,” ujar Aziz saat ditemui di lokasi acara, Minggu malam (26/10/2025).

Aziz berharap, penundaan ini bisa dimaknai secara positif sebagai momentum perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan ke depan.

“Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari evaluasi. Dan kalau nanti Temu Karya ini kembali digelar, semoga bisa berjalan lancar serta sesuai dengan mekanisme dan peraturan organisasi, termasuk semua syarat yang harus ditempuh,” tutur Aziz yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Cilegon ini.

Sebelumnya, forum pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon untuk Masa Bhakti 2025-2030 itu ditunda lantaran adanya informasi potensi kerawanan keamanan yang muncul di tengah pelaksanaan kegiatan.

Informasi penundaan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, A. Dadan Suryana, saat ditemui di lokasi kegiatan.

“Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon yang ke-6 ini ditunda waktu pelaksanaannya mengikuti dinamika yang berkembang,” ujar Dadan.

Dia menjelaskan, salah satu pertimbangan utama penundaan tersebut adalah adanya analisa potensi kerawanan keamanan yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian.

“Terlebih, ada analisa kerawanan keamanan yang direkomendasikan oleh Polres Cilegon. Itu ranahnya kepolisian yang punya data dan informasi,” terangnya.

Lebih lanjut, Dadan menambahkan bahwa masa jabatan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon saat ini, Mahdi, akan berakhir dalam waktu dekat, tepatnya pada 29 Oktober 2025.

Oleh karena itu, pihak provinsi akan segera membahas langkah lanjutan terkait status kepengurusan.

“Nanti kita rapatkan di provinsi, karena Ketua yang sekarang, Bung Mahdi, masa kepengurusannya habis tanggal 29, dua hari lagi,” ujarnya.

Menurut Dadan, apabila Temu Karya dilaksanakan setelah masa jabatan berakhir, maka Karang Taruna Provinsi Banten akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) caretaker atau pengurus sementara.

“Kalau Temu Karyanya dilaksanakan setelah tanggal 29, maka provinsi akan mengeluarkan SK caretaker kepada pengurus sementara, mengingat pengurus yang sekarang sudah habis masa jabatannya tanggal 29. Itu saja dari provinsi,” pungkasnya. (*/Nandi).

Comments (0)
Add Comment