CILEGON – Pasca mencuatnya info soal besarnya tarif parkir mobil angkutan barang yang bongkar muat di Pasar Kranggot hingga Rp 30 ribu yang dikeluhkan para sopir, kini sejumlah warga yang sehari-hari beraktivitas di lingkungan Pasar Kranggot mulai mempertanyakan soal adanya pihak ketiga yakni PT Multi Manfaat Sejahtera (MMS), yang mengelola parkir.
Bahkan sejak diterbitkannya Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) Dishub Cilegon kepada PT MMS, seluruh area parkir Pasar Kranggot mulai dikuasai.
“Coba tanyakan ke dinas terkait kelayakan atau latar belakang perusahaan itu, masa baru jalan dua hari di Pasar Kranggot saja sopir sudah mengeluh. Apalagi banyak titik parkir yang ia kelola,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (16/4/2020).
Diketahui, area parkir yang sebelumnya dikelola Dishub di dalam Pasar Kranggot hanya di dalam area Sub Terminal Kranggot saja, dan tidak semua area pasar induk Kota Cilegon tersebut. Warga membeberkan hal tersebut yakni berdasarkan berita acara serah terima Mutasi Barang No.032:49/BA-MUTASI/PLK/2015 tanggal 31 Desember, sebagai aset Dishub berupa tanah bangunan darat seluas 4.555 meter persegi yang ada di wilayah Pasar Kranggot.
“Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dishub saat itu Andi Affandi pada tanggal 27 Agustus yang disampaikan ke BPKAD Kota Cilegon,” jelas warga.
Sementara diketahui, berdasarkan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) dan Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kepala Dishub Uteng Dedi Apendi, ada sebanyak lima titik lokasi parkir yang diserahkan pengelolaannya kepada PT MMS. Kelima lokasi itu yakni, Pasar Kranggot, Pasar Merak, Car Free Day dan Pasar Budaya, Bintang Swalayan, serta Terminal Merak.
Sedangkan Direktur PT MMS sekaligus penanggungjawab SPTP, Mustasim, hingga saat ini sepertinya masih belum bersedia menjawab pertanyaan wartawan Fakta Banten, seperti terkait keluhan sopir angkutan barang dan luas area lahan parkir di Pasar Kranggot.
“Saya lagi arah mau ke Serang,” ujar Mustasim, saat hendak ditemui untuk konfirmasi oleh wartawan.
Saat coba dikonfirmasi soal kelayakan PT MMS sebagai perusahaan yang mengelola banyak lahan parkir tersebut, Kasie UPTD Parkir Dishub Cilegon, Lutfi, terkesan bungkam.
Begitu juga Kepala Dishub Cilegon, Uteng Dedi Apendi, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, hingga berita ini diturunkan belum juga memberikan jawaban. (*/Ilung)