CILEGON – Baru-baru ini beredar di dunia maya surat himbauan Walikota Cilegon Edi Ariadi dengan perihal Himbauan Pembayaran Rekening Listrik Tepat Waktu.
Dalam isi suratnya Walikota Cilegon ingin mengingatkan kepada masyarakat, bahwa pembayaran listrik oleh masyarakat sangat berdampak pada pembangunan di Kota Cilegon, karena sebagian dari pembayaran listrik masyarakat akan kembali disetorkan oleh PLN kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk PPJ (Pajak Penerangan Jalan).
Namun faktanya, surat himbauan ini menimbulkan persepsi aneh di kalangan publik. Bahkan Walikota Cilegon dinilai terlalu mengedepankan kepentingan bisnis PLN, dan kurang berempati pada kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat.
Sejumlah postingan di Media Sosial warganet Cilegon juga mempertanyakan dan menyindir soal beredarnya surat himbauan ini.
“Mari kita bersama dukung… Sukses Pembangunan tak Boleh Henti. Masyarakat ngeluh Listrik Naik, PLN tidak Disurati. PLN ngeluh Listrik Telat Dibayar, Masyarakat yang Disurati #pusingPala_incess ,” ujar salah seorang warganet, E-One, Senin (29/6/2020).
Selain ramai diperbincangkan warganet, terbitnya surat himbauan Walikota Cilegon itu juga disoroti oleh kalangan mahasiswa. Aktivis mahasiswa menilai dalam masa sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini, ternyata Pemkot Cilegon malah tidak berpihak dan membela masyarakat.
Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Rizki Putera Sandika mengatakan, akhir-akhir ini pembayaran listrik melonjak tinggi dan tidak rasional yang sangat merugikan masyarakat Cilegon, hal itu yang seharusnya disikapi oleh Pemerintah.
“Saya semakin bingung sebetulnya walikota berpihak pada masyarakat atau PLN. Kok bisa-bisanya walikota mengedarkan surat himbauan tersebut di saat masyarakat diperas dan dipermainkan oleh PLN. Aneh pak wali ini, sebetulnya bisa gak sih jadi walikota,” kata Rizki kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Rizki juga menambahkan, bahwa kebijakan PLN di masa Covid-19 ini telah merugikan masyarakat dan banyak pihak yang sudah teriak untuk meminta perbaikan dan keadilan, termasuk gerakan mahasiswa, namun ternyata hal ini sepertinya tidak menjadi kepedulian seorang Walikota Cilegon.
“Lucu jadinya beberapa Minggu yang lalu DPRD memanggil PLN soal tagihan listrik yang membengkak. Selain itu juga IMC bersama HMI dan unsur masyarakat sipil sedang memperjuangkan masyarakat yang tagihan listriknya membekak dan sedang mengumpulkan bukti-bukti yang akan kami bawa ke Ombudsman, eh walikotanya bela PLN, tingbating,” pungkas Rizki.
Hal senada dikatakan, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon Rickil Amri, yang juga menanggapi sinis atas terbitnya Surat Himbauan Walikota Cilegon nomor : 973/800/BPKAD.
Rickil Amri menilai kebijakan tersebut tidak menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat yang kini ekonominya tengah goyah akibat diterjang pandemi Covid-19.
“Terlebih dua bulan terakhir ini kami banyak laporan dari warga terkait melonjaknya tarif listrik hingga 3 kali lipat. Sangat tidak manusiawi sekali, sudah susah di tengah pandemi malah justru ditambah beban tarif listrik yang meroket,” katanya.
HMI juga menilai kerja dan kebijakan teknis PLN sangat merugikan masyarakat, jadi tidak layak mendapatkan pembelaan dari Pemerintah.
“Infonya dua bulan lalu pihak PLN tidak mencatat meteran langsung di lapangan dengan alasan pandemi Covid-19, hanya dengan cara menebak rata-rata rekening bayaran 2 bulan sebelumnya. Namun kenyataanya itu tidak real dengan penggunaan sehari-hari,” tuturnya.
“Jadi saya minta Walikota Cilegon harus tegas menanggapi hal ini, bila perlu copot manager PLN Cilegon jika kinerjanya tidak becus,” tandasnya. (*/Red/Angga)