CILEGON – Calon Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, memenuhi panggilan Bawaslu Kota Cilegon pada Selasa malam, 15 Oktober 2024, untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah.
Laporan ini diajukan oleh tim kuasa hukum paslon No. 1, yang menuduh Helldy melakukan kampanye usai Salat Subuh di salah satu masjid di Cilegon.
Kedatangan Helldy ke Bawaslu tidak hanya sebagai upaya memenuhi undangan, tetapi juga untuk menjawab tuduhan terkait dugaan kampanye di tempat yang tidak semestinya.
Helldy didampingi oleh kuasa hukumnya, Agus Rahmat Prawiradiredjo, serta sejumlah anggota tim pendukungnya.
Agus Rahmat Prawiradiredjo, selaku kuasa hukum Helldy, menjelaskan bahwa dugaan kampanye tersebut tidak berdasar.
Menurutnya, Helldy hadir di tempat ibadah karena diundang oleh tokoh masyarakat setempat, dan tidak ada kegiatan kampanye yang dilakukan.
“Tujuan kami datang adalah untuk memenuhi panggilan Bawaslu dan memberikan klarifikasi atas laporan yang menyebut Pak Helldy melakukan kampanye di tempat ibadah. Dugaan tersebut tidak benar, karena Pak Helldy hanya menghadiri undangan,” jelas Agus pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Agus juga menjelaskan bahwa warga yang hadir di tempat tersebut sempat mengajak Helldy berfoto bersama, di mana beberapa orang mengacungkan simbol huruf ‘C’ dan ‘L’.
Namun, ia menegaskan bahwa huruf ‘C’ adalah singkatan dari ‘Cilegon’, sedangkan ‘L’ merujuk pada ‘Liqo’, yang berarti berkumpul, dan tidak berkaitan dengan simbol kampanye.
“Bahkan, Pak Helldy sudah menyarankan agar saat berfoto, tidak menggunakan simbol kampanye,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus Surahmat, salah satu anggota tim hukum Helldy, menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Paslon No. 1 terkait dugaan kampanye setelah Salat Subuh tidak memiliki dasar yang kuat.
“Pihak lawan politik menduga adanya pelanggaran kampanye, tetapi Pak Helldy tidak melakukan pelanggaran apapun. Kami datang untuk memberikan klarifikasi dan menepis kabar yang menyebut klien kami mangkir dari panggilan Bawaslu,” ujar Agus.
Menurut Agus, pihaknya sudah mengonfirmasi ke Bawaslu bahwa Helldy akan hadir pada malam hari setelah Isya, karena pada siang harinya ia memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Hingga berita ini ditayangkan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon, Eneng Nurbaiti, belum memberikan tanggapan terkait kedatangan Helldy untuk klarifikasi. (*/Ika)