Terkait Kasus Korupsi Retribusi Sampah, Kejari Cilegon Segera Tetapkan Tersangka

 

CILEGON – Penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi retribusi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020-2021 masih terus berjalan.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Ryan Anugrah menegaskan bahwa saat ini penyidikan kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir.

“Intinya kalau penyidikan kita soal retribusi sampah di dinas LH masih berjalan, sudah akhir proses,” ungkap Ryan saat konferensi pers, Kamis, (1/08/2024).

Menurutnya saat ini pihak Kejaksaan Negeri Cilegon saat ini sedang menghitung berapa total nilai kerugian negara yang diakibatkan dugaan korupsi tersebut.

“Kerugian anggaran diharapkan dalam bulan ini angka kerugian negara sudah keluar,” jelas Ryan.

Selain itu, pihaknya juga sedang mengumpulkan untuk penguatan alat bukti tambahan agar menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Jadi harus kuat alat bukti, kerugian negara, ini sudah kita pegang termasuk keterangan ahli yang akan kita gunakan,” tambahnya.

Dalam pengumpulan alat bukti tambahan diakui oleh Kejaksaan Negeri Cilegon pihaknya banyak menemui tantangan karena karena kasusnya sudah lama bergulir.

“Karena (kasus) ini tahun 2020-2021 dokumen-dokumen sudah lama hilang, kita temukan fakta kemarin saat penyidikan, bahwa ada dokumen yang sudah dibakar, dimusnahkan,” tutupnya. (*/Ika)

Comments (0)
Add Comment