CILEGON – Usai resmi diusulkan untuk berhenti, sebagai anggota sekaligus unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. Calon Wakil Walikota Cilegon yakni, Sokhidin mengaku telah mengantongi nama untuk penggantinya sebagai anggota DPRD.
Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi mengatakan, berita acara usulan pemberhentian Sokhidin sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD telah ia tandatangani. Maka, Calon Wakil Walikota yang akan mendampingi Ratu Ati Marliati tersebut resmi diberhentikan.
“Berdasarkan aturan, ini akan dikirim ke Gubernur melalui Walikota. Untuk penggantinya kata Ketua Fraksi Gerindra yakni pak Babay, itu diusulkan ke sekretariat DPRD. Tinggal nanti bersurat ke KPU,” kata Endang, Jumat (2/9/2020).
Lebih lanjut, surat yang akan dikirim DPRD Kota Cilegon ke KPU Kota Cilegon akan mengklarifikasi siapa sosok suara terbanyak dari Partai Gerindra di dapil yang sama dengan Sokhidin.
“Kalo SK dari gubernur bisa turun besok ya langsung saya paripurnakan,” tuturnya, usai Rapat Paripurna.
Sementara itu, Calon Wakil Walikota Cilegon Sokhidin menjelaskan, dengan adanya pengunduran diri tersebut, merupakan bentuk komitmen, dan konsekuensi dirinya ketika menjadi Calon Kepala Daerah.
“Maka saya harus mundur dari anggota, dan Wakil Ketua DPRD. Dan pada paripurna ini akan dikirim Walikota ke Gubernur,” jelas Sokhidin, di Gedung DPRD Kota Cilegon.
Kemudian, pengganti dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD belum dibahas di internal Partai Gerindra. Namun, untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya sebagai anggota DPRD sudah ia usulkan, yakni suara terbanyak setelah dirinya atas nama Rino Hadi Putra.
“Saudara Rino Hadi Putra yang akan menggantikan saya sebagai anggota DPRD,” ucapnya.
Dimana, nama Rino Hadi Putra telah diajukan ke DPP Gerindra, tinggal menunggu Rapat Paripurna. (*/A.Laksono)