CILEGON – Buntut adanya pembuangan dan pembakaran secara ilegal yang diduga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di lokasi lahan kosong dan bahu jalan lingkar Anyar, masyarakat berencana akan menggelar aksi unjukrasa ke perusahaan penghasil limbah tersebut.
Diketahui limbah tersebut berasal dari PT Asahimas Chemical, yang pabriknya berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan Banten (KOMPLIN) berencana akan menggelar aksi pada 4-5 September 2023.
“Menyikapi kasus dugaan pencemaran lingkungan berupa pembuangan serta pembakaran limbah sembarangan yang bersumber dari PT Asahimas Chemical, kami berencana menyampaikan pendapat di muka umum untuk mengingatkan industri agar lebih menjaga lingkungan dan pengelolaannya sesuai aturan,” ucap Indra Frasta, salah satu koordinator koalisi kepada faktabanten.co.id, Kamis (31/8/2023).
Massa aksi menilai kasus pencemaran lingkungan ini perlu dikawal agar hasilnya sesuai dengan aturan.
“Sebanyak 300 orang akan mengikuti aksi yang akan dilaksanakan dua hari, tanggal 4 September 2023 aksi dilaksanakan di depan PT Asahimas Chemical, dan pada tanggal 5 September 2023 dilaksanakan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten,” jelas Indra.
Diketahui, limbah yang berceceran di jalan lingkar Anyer dan dibakar di tengah-tengah jalan tersebut terlihat ada material bekas rockwool, ex tangki cooling tower, pipa-pipa, fiber, dan lain sebagainya.
Adapun pihak yang membuang limbah berbahaya di lokasi itu disebut merupakan pemilik lapak rongsokan yang sumbernya berasal dari perusahaan rekanan di PT Asahimas Chemical.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten saat ini tengah menyelidiki adanya temuan dan laporan perihal yang diduga limbah B3 yang dibuang di lahan kosong tepatnya di jalan lingkar Anyer.
Manajemen PT Asahimas Chemical, perusahaan kontraktor, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah dipanggil untuk pemeriksaan oleh penyidik. (*/Fachrul)