Terkendala Regulasi Pusat, Pembangunan Pelabuhan Warnasari Cilegon Masih Menggantung

 

CILEGON – Masih belum terealisasinya Kota Cilegon memiliki pelabuhan sendiri tak lepas dari persoalan regulasi dari Kementerian yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy, menyusul masih adanya sejumlah kendala regulasi dalam rencana pembangunan pelabuhan tersebut.

Dalam regulasi Kemendagri, pemerintah daerah yang ingin membangun pelabuhan tidak diperkenankan memindahtangankan aset lahan atau memasukkannya sebagai penyertaan modal ke dalam perusahaan daerah.

Sementara itu, regulasi dari Kemenhub justru mensyaratkan adanya penyerahan lahan sebagai bagian dari perjanjian konsesi.

Willy mengakui adanya perbedaan regulasi antara Kemenhub dan Kemendagri yang hingga kini masih menjadi kendala utama.

Di satu sisi, pembangunan pelabuhan umum mensyaratkan adanya konsesi dan penyerahan lahan kepada Kemenhub.

Di sisi lain, aturan Kemendagri melarang pemindahtanganan aset daerah kepada BUMD.

“Jadi kita masih nyangkut nih, yang satu dari Kemendagri tidak bisa dipindahtangankan asetnya ke BUMD. Dari sisi pelabuhan umum (aturan Kemenhub), harus ada konsesi, harus diserahkan. Ini kan nyangkut dua-duanya,” ungkap Willy, Kamis, (8/1/2026).

Meski demikian, dirinya menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian Kemenhub dan pihak kementerian terkait memahami bahwa ketentuan konsesi yang ada saat ini belum sepenuhnya fleksibel bagi operasional BUMD seperti PCM.

Ia mengungkapkan, PCM bersama Pemerintah Kota Cilegon telah melakukan berbagai upaya koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengurai persoalan regulasi tersebut.

“Doakan mudah-mudahan dalam waktu tahun 2026 ini ada titik terang mengenai pemanfaatan Warnasari ada kejelasan seperti apa,” kata Willy.

Atas kondisi tersebut, Willy mengatakan bahwa Kemenhub berencana melakukan evaluasi terhadap regulasi konsesi, dengan tetap berpegang pada prinsip dukungan terhadap percepatan pembangunan daerah.

Kendati masih menghadapi hambatan regulasi, Willy menegaskan bahwa PCM tetap optimis melanjutkan seluruh tahapan perencanaan pembangunan Pelabuhan Warnasari.

“Jadi sekarang ini semuanya berproses. Artinya, walaupun hasil dari Warnasari belum tereksekusi, belum dimulai, tapi proses untuk menuju ke sana, itu sudah ada. Cuma kita terbentur dari peraturan,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment