CILEGON – Ummat Islam di Kota Cilegon sejak Rabu (17/5/2017) kemarin dibuat marah dan geram oleh postingan akun Facebook seseorang dengan nama Wisnu Kristanto (WK) yang isinya telah menghina ulama dan juga menistakan agama Islam.
Pelaku penistaan agama Islam ini diketahui merupakan karyawan Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon dengan jabatan Kepala Perawat.
Puluhan massa dari berbagai Ormas Islam, Rabu malam kemarin sempat mencari pria bernama Wisnu Kristanto ini ke kediamannya yang beralamat di Jalan Besi 3 No 11 Kompleks Perumahan Krakatau Steel Cilegon, namun rumah dalam keadaan kosong.
Pagi hari tadi, sekitar Pukul 10.00 Wib, puluhan massa juga sempat mendatangi RSKM Cilegon tempat WK bekerja, namun sosok yang dimaksud dinyatakan sedang cuti tidak masuk kerja.
Massa ummat Islam yang marah mendesak kepada pihak manajemen RSKM agar memecat WK secara tidak hormat, karena dinilai sangat tidak menghargai agama mayoritas masyarakat di Kota Cilegon.
Bahkan menurut penuturan sejumlah rekan kerja pelaku yang berhasil dihimpun wartawan Fakta Banten, WK ini dikenal sebagai penganut agama Kristen yang taat.
Tindakannya yang melakukan penghinaan kepada ulama dan ajaran Islam, mulai hangat jadi bahan pembicaraan di tempat kerjanya, pasca mencuat kasus Penistaan Agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menyikapi kasus Ahok, WK dikenal kerap bersikap arogan dalam membela Ahok. Namun akhirnya sikap arogannya tersebutlah yang akhirnya membawa WK menerbitkan postingan di akun facebooknya yang kemudian dianggap melukai hati ummat Islam, hingga akhirnya ia diburu dan dicari-cari oleh elemen ummat Islam khususnya di Kota Cilegon dan sekitarnya.
Hingga kini sosok WK belum berhasil ditemukan, informasi yang berkembang WK sengaja cuti dan pergi ke Yogyakarta usai kasus ini mencuat. Namun ummat Islam di Cilegon tetap akan terus bergerak, salah satunya dengan melaporkan kasus WK ini ke pihak kepolisian.
Elemen ummat Islam dibawah Komando Dewan Syuro PB Al-Khairiyah KH Mansyur Muhyidin salah satu yang pada siang tadi diketahui langsung melaporkan kasus ini ke Polda Banten.
Sementara unsur aktivis muda Islam juga menuntut agar Kepolisian bisa menuntaskan kasus ini dengan adil, dan segera menangkap pelaku bernama WK ini.
“Polisi harus membuktikan bahwa institusi mereka berpihak pada ummat Islam yang selama ini sering didzolimi oleh pihak-pihak yang arogan. WK itu harus segera dijebloskan ke penjara, kalau tidak massa akan bergerak liar dan bisa main hakim sendiri,” tegas Rizkal, Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon ini. (*)
Redaksi.