CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menyalurkan santunan kepada ratusan anak yatim dan duafa yang tersebar di sejumlah Kecamatan.
Kegiatan penyaluran kali ini berlangsung di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Selasa (22/7/2025).
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program santunan yang telah dilakukan di enam kecamatan.
“Alhamdulillah, hari ini merupakan penyaluran santunan yang ke-enam kalinya. Artinya, sudah enam kecamatan yang kami jangkau,” ujarnya.
Pada pelaksanaan di Kecamatan Cibeber, santunan diberikan kepada setidaknya 192 anak yatim yang berasal dari enam kelurahan, yakni Kelurahan Bulakan, Cibeber, Cikerai, Kali Timbang, Karang Asem, dan Kedaleman.
Total anggaran yang disalurkan untuk kegiatan tersebut mencapai Rp96 juta.
Bambang menjelaskan, dana santunan bersumber dari zakat para muzaki.
Pihaknya secara khusus mengarahkan bantuan ini untuk anak-anak yatim, guna menghindari kekeliruan dalam penyaluran.
“Zakat dari para muzaki harus tepat sasaran. Kami ingin memastikan bantuan ini diterima langsung oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, salah satunya anak-anak yatim,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ke depan BAZNAS Kota Cilegon berkomitmen memperluas cakupan bantuan sosial, termasuk untuk pemandi jenazah serta bantuan biaya hidup bagi lansia mustahik se-Kota Cilegon.
Program-program tersebut akan digulirkan melalui kantor BAZNAS Kota Cilegon dalam waktu dekat.(*/Nandi).