CILEGON – Siapa dalang di balik aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar Robinsar-Fajar yang terpasang di sejumlah titik, meskipun masih dugaan namun mulai terungkap.
Hal ini setidaknya berdasarkan pengakuan dari pelaku perusakan baliho Robinsar-Fajar yang tertangkap tangan saat beraksi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 7.7, Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Citangkil, tepatnya di depan Madison Avenue, Kamis (17/10/2024) dini hari.
Berdasarkan penuturan pelaku perusakan APK Robinsar-Fajar, bernama Dede, dirinya mengaku mendapatkan perintah dari seseorang bernama Hamdan.
Hamdan sendiri disebut merupakan Tim Sukses dari Calon Wakil Walikota Nomor Urut 2, Alawi Mahmud.
“Disuruh Hamdan, orang Kopo. Setahu saya timnya Alawi,” kata Dede saat ditanyai wartawan di Kantor Bawaslu Cilegon, Kamis (17/10/2024).
Dede mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya dan berhasil merusak 10 baliho bergambar Robinsar-Fajar.
Untuk setiap aksinya, Dede mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp150 ribu dan juga rokok.
Menurut keterangan, Tim Robinsar-Fajar yang merupakan petugas keamanan Madison Avenue, pada malam itu ia melihat pergerakan yang mencurigakan yang ternyata ada seseorang sedang merusak baliho Robinsar-Fajar.
“Kejadian sekitar jam 02.30 WIB. Kebetulan sekuriti yang jaga orang saya jadi langsung melaporkan kejadian ke saya melalui WhatsApp Group,” kata Fatoni, selaku Koordinator Wilayah Taman Baru Tim Pemenangan Robinsar-Fajar.
Fatoni menambahkan, pelaku ditangkap usai mencopot baliho dan sedang menggotongnya untuk dibuang.
Atas peristiwa itu, Tim Advokasi Paslon Robinsar-Fajar hari ini melakukan pelaporan kepada Bawaslu Kota Cilegon, dan membawa serta pelaku perusakan yang tertangkap tangan tersebut. (*/Rijal)