Tingkatkan Kreativitas Usaha, DKPP Cilegon Berikan Pelatihan Pengolahan Ikan kepada Pelaku UMKM

 

CILEGON – Melalui UPTD Budidaya Ikan Air Tawar dan Air Payau, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon mendorong kepada pelaku usaha pengolahan ikan untuk mengembangkan dan meningkatkan kreatifitas dalam menjalankan usahanya.

Dorongan tersebut dilakukan UPTD Budidaya Ikan Air Tawar dan Air Payau DKPP Kota Cilegon dengan menggelar pelatihan penerapan persyaratan standar pada usaha pengolahan ikan kepada 30 pelaku UMKM yang terdiri dari pengolah dan pemasaran hasil perikanan.

Kegiatan yang di gelar selama dua hari yakni tanggal 20-21 Juli 2022 ini dibuka langsung oleh Kepala DKPP Kota Cilegon Efa Syarifah dengan menghadirkan narasumber di hari pertama dari Dosen Perikanan Untirta Dini Surilayani, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Ria Apriliyanti dan narasumber hari kedua dari Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon.

Plt Kepala UPTD Budidaya Ikan Air Tawar dan Air Payau DKPP Kota Cilegon, Adelina Andi Wiani Putri mengatakan, pada kegiatan tersebut para pelaku usaha pengolah ikan dibekali dengan kreatifitas olahan ikan mulai dari pemanfaatan daging, kulit hingga tulang ikan.

“Banyak yang bisa diolah dari ikan seperti dagingnya bisa dibuat dimsum, pempek dan lain-lain, kulit ikan bisa diolah menjadi kerupuk kulit pokoknya tulangnya pun bisa diolah dan dimanfaatkan jangan sampai ada yang terbuang,” kata wanita yang akrab disapa Lina ini, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut, Lina menyampaikan, pada kegiatan tersebut para peserta juga dilatih bagaimana dari olahan ikan tersebut agar terjamin keamanan pangan dan mutunya.

Lina juga menjelaskan, selain olahan dan keamanan pangan mutunya, pada kegiatan ini para pelaku usaha olahan ikan juga dibantu perizinan mulai dari NIB (Nomor Induk Berusaha) hingga perizinan SP-PIRT-nya.

Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, para pelaku usaha pengolah ikan bisa mengaplikasikan setelah pelatihan ini dan bisa lebih mengerti lagi dalam mengembangkan usahanya dan juga bisa melengkapi perizinannya sehingga produk-produk yang mereka jual aman dan bisa beredar luas ke masyarakat. (*/Nas)

Comments (0)
Add Comment