CILEGON – Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Cilegon setiap tahunnya mengalami peningkatan, pada tahun 2015 jumlah TKI asal Cilegon mencapai 69 orang dan tahun 2016 meningkat menjadi 91 orang, sementara pada tahun 2017 ini Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon memprediksi akan jauh lebih meningkat lagi.
“Tahun 2015 sebanyak 69 orang, 2016 total 91 orang, dan sampai Mei 2017 sudah mencapai 35 orang, artinya 2017 pasti akan mengalami kenaikan,” ungkap Kepala Bidang Penempatan Kerja dan Pelatihan Disnaker Kota Cilegon Ade R Setiawan, Jum’at (5/5/2017).
Dirinya menyatakan selain sosialisasi dari Disnaker, meningkatnya jumlah tenaga kerja tersebut dilatarbelakangi oleh mudah dan gratisnya kepengurusan segala macam dokumen, dan administrasi untuk berangkat bekerja ke luar negeri.
“Selain sudah dilakukan sosialisasi oleh Disnaker di kelurahan-kelurahan, dokumen, keberangkatan dan lainnya sudah diurusi oleh perusahaan dan semuanya gratis,” ungkap Ade.
Selain TKI yang meningkat, perusahaan penyalur tenaga kerja yang diberikan rekomendasi oleh Disnaker juga mengalami peningkatan, pada tahun 2015 tercacat sebanyak 3 perusahaan dan 2016 menjadi 7 perusahaan.
“Ada 3 perusahaan tahun 2015, dan menjadi 7 perusahaan pada tahun 2017,” ungkapnya.
Dirinya juga menyatakan bahwa tidak ada syarat khusus yang harus dicantumkan bagi tenaga kerja yang direkomendasikan, hanya memberikan pernyataan ijin dari keluarga bagi bujangan dan ijin suami/istri bagi yang sudah menikah. (*)