Towing Tugboat Milik PCM yang Hilang, Dijual Tanpa Prosedur Pelepasan Aset

CILEGON – Kasus hilangnya fasilitas Towing yang berada di tiga Tugboat Gunung Santri, Cipala, dan Luoa milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mulai ada titik terang. Diketahui Towing dengan material baja itu, ternyata telah dijual oleh beberapa oknum di internal PT PCM.

Fakta Banten juga memastikan keberadaan Towing yang sudah tidak lagi berada di ketiga Tugboat tersebut yang kini bersandar di dermaga PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), namun hanya ada satu kapal yang terpantau pada Minggu (12/11/2017).

Kepastian hilangnya Towing di dalam gudang kontainer PT PCM pun sudah hampir bisa dipastikan tanpa melalui mekanisme resmi tentang pelepasan aset perusahaan.

Dari hasil penelusuran faktabanten.co.id, diketahui beberapa oknum di PT PCM yang diduga telah menjual Towing aset perusahaan BUMD Pemerintah Kota Cilegon itu.

Didapati dari beberapa nara sumber yang enggan disebutkan namanya, kami mengantongi 5 nama oknum di PT PCM yang diduga telah menjual Towing tersebut.

“Ya sekitar dua minggu yang lalu lah, mereka jual Towing ke lapak sepulang jam kerja sampai malam. Artinya, saat orang-orang sudah tidak ada di kantor. Nama (oknum)-nya Deny, Ahmad, Jarot, Dany, Jimmy,” ungkap sumber tersebut.

Sumber itu juga menjelaskan bahwa penghilangan aset tersebut bukan merupakan inisiatif pegawai di bawah, tetapi ada peran dari pejabat di BUMD tersebut.

“Mereka hanya anak buah, kang. Posisinya mereka akan buka suara kalau kepepet. Ancam aja laporin ke polisi, mereka mah diperintah, yang tahu lapak dan persis waktunya mereka. Yang menjual supervisornya Alim Deny dari Sub Divisi Perkapalan,” ungkapnya lagi.

Ketika coba menguak lebih lanjut pada salah satu oknum pegawai yang terduga terlibat, Deni Sukmana, mengakui hilangnya Towing Tugboat yang dijual oleh oknum tersebut, yakni tanpa melalui prosedur resmi pelepasan aset.

“Saya sih tahunya sudah tidak ada Towing di 3 Tugboat itu pak, saya kan baru di PCM, tadinya saya di Palmas terus ditarik ke PCM. Sekitar sebulan yang lalu sih saya masih melihat ketiga Towing itu ada di kontainer (gudang) yang berada samping kantor PCM, tapi sekitar dua mingguan ini Towing itu sudah nggak ada lagi,” jelas Deny kepada Fakta Banten, Minggu (12/11/2017).

Deny juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui ada proses lelang, dan mekanisme pelepasan aset Towing tersebut.

“Saya di bagian ngurus surat kapal tapi tidak ada surat menyurat untuk penjualan ketiga Towing itu,” terangnya.

Saat disinggung apakah dirinya ikut terlibat dalam penjualan Towing itu, Deny berkilah kalau dirinya tidak tahu menahu.

“Saya nggak tahu pak, iya nggak tahu. Kalau ada apa-apa kan saya lapornya ke Pak Alim Deni,” kilahnya. (*/Ilung)

PT Pelabuhan Cilegon MandiriTowling
Comments (0)
Add Comment