CILEGON– Tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bagendung Kota Cilegon setiap harinya bakal menampung ratusan kubik sampah dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Muhriji saat temui, Jum’at, (9/9/2022).
Ia mengatakan Pemerintah Kota Cilegon menyambut baik rencana Pemkab Serang mengalihkan pembuangan sampah ke TPSA Bagendung Cilegon lantaran ini merupakan bisa menambah PAD Kota Cilegon.
“Kabupaten Serang memang akan beralih kebijakan untuk membuang sampah di TPSA Bagendung ini merupakan bagian dari kerjasama antar daerah karena itu harus kami bantu,” ujar Muhriji.
“Ini juga peluang Pemkot Cilegon untuk menambah pendapatan asli daerah,” sambungnya.
Lebih lanjut, Muhriji mengungkapkan mesti ada regulasi yang harus di penuhi Pemkab Serang seperti volume sampah yang akan dibuang dan retribusi kepada Pemkot Cilegon.
Dalam waktu dekat Pemkot Cilegon bakal melakukan MoU dengan Pemkab Serang guna menindaklanjuti kerjasama pembuangan sampah TPSA Bagendung Cilegon termasuk pembahasan retribusi.
“Untuk retribusi dan volume sampah yang akan dibuang nanti kami bahas lebih jauh lagi, bakal secepatnya melakukan MoU karena ternyata saya cek surat dari Bupati Serang sudah masuk ke Pak Wali,” tutup Muhriji.
Kendati begitu, Pemkab Serang sudah membuang sampah ke TPSA Bagendung Cilegon sejak 6 September lalu.
Diketahui, Pemkab Serang mengalihkan pembuangan sampah ke TPSA Bagendung Cilegon karena negosiasi pembuangan sampah ke TPSA Cilowong Kota Serang belum dapat menemukan titik terang. (*/Nas)