CILEGON – Merebaknya kabar akan dijadikannya Tugu Landmark Kota Cilegon oleh segelintir oknum remaja sebagai tempat pacaran dan nongkrong sambil minum-minuman keras. Fenomena yang tak pantas kiranya jika hal tersebut benar seperti itu.
Namun saat dilakukan pantauan langsung di Landmark pada Sabtu, (17/2/2018) dinihari sekitar pukul 00.47 WIB. Hingga kondisi larut malam begini, tampak beberapa kelompok remaja masih tetap asyik nongkrong sambil meminum miras yang dikamoeflase dalam kemasan plastik, beberapa di antaranya tampak sudah tertidur yang diduga mabuk. Selain itu, ada juga sepasang kekasih yang sedang berpacaran dan ada juga yang hanya sekadar berfoto-foto saja.
Saat ditanyakan perihal aktivitasnya tersebut, mereka mengelak dengan mengatakan, bahwa mereka sedang nongkrong biasa.
“Lagi nongkrong saja om, bukan miras ini mah es,” ujar salah seorang remaja berkilah, namun tercium bau alkohol dari mulutnya.
Begitu juga dengan pasangan remaja yang sedang pacaran di Tugu Landmark tersebut, RJ (19) mengaku hanya ngobrol biasa dengan wanita di sebelahnya itu.
“Lagi ngobrol saja kang, inimah temen. Sekolah udah lulus, orang tua nggak marah kan nggak tahu,” kata RJ, saat ditanya wartawan faktabanten.co.id perihal kegiatannya hingga larut malam di luar bersama gadis remaja.
Sebelumnya, fenomena penyalahgunaan Ikon Kota Cilegon tersebut sempat disayangkan oleh Hasuri, warga Kepuh Denok Citangkil.
“Saya kan sering ke Simpang kang, melihat Landmark itu kok banyak yang lagi pacaran begitu sih,” keluhnya.
Hasuri juga mempertanyakan peran kinerja Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat Kepolisian Kota Cilegon yang dianggapnya kurang peka melihat realitas perilaku negatif para remaja di Cilegon.
“Padahal kan Landmark itu deket kantor Polres, dan juga mana peran Satpol PP yang harus menegakkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 5 tahun 2003 tentang K3 harusnya mereka yang berkewajiban terhadap persoalan remaja ini. Apa mau dibiarkan begitu saja?” tegasnya. (*/Ilung)