Tunggu Rekomendasi BKN, BKPSDM Cilegon Tinggal Selangkah Terapkan Manajemen Talenta

 

CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, menyatakan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon tinggal menunggu tahapan ekspos kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk penerapan manajemen talenta, dari sembilan dokumen penilaian itu kita tinggal satu langkah lagi, yaitu ekspos ke BKN. Persyaratan administrasi dan dokumen sudah kita siapkan,” kata Joko di Cilegon, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam penerapan manajemen talenta, tidak seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti asesmen.

Namun, minimal 75 persen pejabat pemangku jabatan harus melalui proses penilaian, mulai dari eselon II, eselon III, eselon IV hingga jabatan fungsional.

Menurut dia, jumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon saat ini sekitar 584 orang, terdiri atas eselon IVB seperti kepala seksi (kasi) dan sekretaris kelurahan, eselon IVA lurah dan kepala subbagian (kasubag), eselon IIIB seperti sekretaris kecamatan (sekmat) dan kepala bidang (kabid), eselon IIIA camat dan kepala bagian (kabag), hingga eselon II.

“Assessment sudah kita lakukan. Tahun lalu di UPTB sekitar 920 orang sudah di-assessment, kecuali eselon II karena eselon II harus assessment khusus,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pejabat eselon II, sebanyak sembilan orang telah menjalani asesmen khusus.

Sementara pejabat eselon IIIB dan eselon IV juga telah seluruhnya mengikuti proses penilaian.

Pada 2026, BKPSDM merencanakan pelaksanaan tahapan lanjutan, termasuk ekspos hasil penilaian kepada BKN.

“Terkait ekspos ke BKN, kita akan bersurat terlebih dahulu, kemudian dijadwalkan oleh BKN,” katanya.

Joko menegaskan, tahapan tersebut bukan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU), melainkan ekspos paparan hasil kesiapan penerapan manajemen talenta.

Setelah itu, BKN akan memberikan rekomendasi apakah Kota Cilegon dinilai layak menerapkan sistem tersebut.

“Kalau sudah keluar rekomendasi, maka kita wajib menggunakan manajemen talenta. Artinya, tidak ada lagi mekanisme open bidding seperti sebelumnya,” ujar Joko.***

Comments (0)
Add Comment