CILEGON – Tuntut Tenaga Kerja Kontrak (TKK), sebanyak 369 Tenaga Honorer Kategoro dua (K2 ) Kota Cilegon yang terdiri dari Guru honorer di bagian struktural administrasi Kecamatan, Kelurahan Dinas kebersihan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (DKCS), Dinas Perhubungan, dan Dinas Komimfo ngadu ke DPRD.
Mereka menuntut Pemerintah Cilegon menghargai pengabdiannya dan mengangkatnya menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas masing – masing.
Seperti diutarakan Mutafiqoh, salah satu staf di SMP 8 Cibeber yang mengaku sudah mengabdi selama 20 tahun namun hingga kini nasibnya tidak berubah dan hanya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
“Semenjak masuk yakni tahun 1998 hingga kini status saya hanya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) saya berharap dengan mengadu ke DPRD status saya berubah menjadi TKK,” katanya, Selasa (9/4) sore.
Senada juga dikatakan Heru, seorang honorer Kategori dua (K2) di Dinas Perhubungan (Dishub), Ia berharap pemerintah Kota Cilegon mengangkatnya untuk menjadi TKK.
“Semoga usai kami bertemu dengan Ketua Dewan, status saya berubah jangan hanya menjadi THL saja dan berharap para pemangku kebijakan jangan menerima lagi TKK baru tapi angkatlah kami menjadi TKK,” ungkapnya.
Ketua Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK 2 I) Kota Cilegon Samsudin mengatakan, kedatangannya ke gedung dewan adalah untuk menyampaikan uneg – uneg kepada Ketua DPRD Kota Cilegon.
“Kami tidak menuntut banyak kepada Pemkot Cilegon, kami hanya berkeinginan kami di angkat menjadi TKK,” katanya.
Ia mengatakan semenjak diterbitkannya Permenpan RB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi calon PNS dan P3K tahun 2018, pemerintah tidak berlaku adil dengan mengesampinkan honorer kategori dua (K2).
“Karena pemerintah tidak melirik kami, akhirnya kami sepakat untuk bertemu ketua dewan untuk memohon kepada bapak ketua dewan dan Walikota Cilegon untuk memberikan upah yang layak pada pegawai honorer K2, kami juga memohon kepada pemangku kebijakan mengakomodir kami menjadi TKK dan diberi SK TKK di anggaran perubahan tahun 2019,” tukas Samsudin.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Cilegon Faqih Usman usai menerima kedatangan para pegawai honorer K2 akan menyerap aspirasinya dengan mengakomodir mereka dan berupaya akan menindaklanjuti keinginan dari honorer K2.
“Insha Allah di anggaran perubahan di tahun 2019 mendatang akan kami perjuangkan dengan menaikkan honornya,” tukasnya. (*/RedRT)