CILEGON – Fatimah (35) dan anaknya Sahira (3), warga Lingkungan Cidangdang Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, harus meregang nyawa di tempat, setelah sebuah bus SM Prima yang sedang melaju kencang dari arah Cilegon menuju Merak menabrak keduanya.
Peristiwa naas itu terjadi sekitar Pukul 11.30 WIB, Minggu 12 Maret 2017 kemarin malam, tepat di Jalan Raya Cilegon – Merak Lingkungan Gerem Raya Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Sopir bus pembawa maut yang diketahui bernama Dadang itu, berhasil segera menyelamatkan diri dari amukan massa dengan cara lari menyerahkan dirinya ke Mapolsek Pulomerak. Saat ini bus tersebut sudah diamankan di Mapolres Cilegon dengan kondisi seluruh kacanya pecah akibat menjadi sasaran kemarahan warga.
Kanit Laka Satlantas Polres Cilegon Iptu Tampubolon saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/3/2017) mengatakan, berdasarkan pemeriksaan diduga sopir ugal-ugalan dengan mengendarai bus dengan kecepatan mencapai 70 KM per jam.
“Saat itu di dalam bus masih ada penumpang sekitar lima orang. Dadang 47 tahun pengemudinya, bus SM Prima dengan nopol A 7740 A. Alamatnya Jalan H. Sardawa Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung. Menabrak pejalan kaki, ibu dan anak hingga tewas,” ucapnya. (*)