UMKM Cilegon Gugur Dapat Bantuan Modal, BPRS CM Sebut Karena Blacklist BI Checking

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon sejak tiga tahun terakhir telah menggulirkan program bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini diberikan melalui skema kredit lunak dengan bunga rendah, bekerja sama dengan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM).

Program ini diharapkan mampu mendorong geliat UMKM lokal agar tetap bertahan dan berkembang di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

Pemerintah melihat UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah, sehingga dukungan permodalan menjadi salah satu prioritas.

Meski demikian, hingga kini belum banyak pelaku UMKM yang berhasil memanfaatkan kesempatan tersebut. Pinjaman yang ditawarkan senilai Rp10 juta per unit usaha ternyata masih sulit diakses sebagian pelaku usaha kecil karena sejumlah faktor teknis maupun administratif.

Bagian Perkreditan BPRS CM, Eni N, mengungkapkan bahwa realisasi target tahun 2025 jauh dari harapan.

Dari target 500 UMKM penerima, hingga September ini baru 166 pelaku usaha yang bisa dibiayai.

“Kalau jumlah yang dibiayai tahun ini baru 166 UMKM, dari target 500 karena banyak kendala,” ujar Eni, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, salah satu kendala terbesar adalah terkait pemeriksaan BI Checking para pelaku usaha yang berstatus blacklist.

Proses ini memastikan calon penerima bantuan harus tidak memiliki riwayat kredit bermasalah di bank atau lembaga keuangan lainnya.

“Seperti BI checking, usia di atas 60 tahun, ada juga yang stock barangnya tidak mengcover, karena barang mereka akan menjadi salah satu bentuk jaminan di kami,” lanjut Eni.

Selain faktor usia dan jaminan stok barang, masalah kepemilikan usaha juga menjadi hambatan tersendiri. Banyak pengajuan yang ditolak karena usaha yang diajukan bukan milik pribadi.

“Ada juga karena usahanya bukan milik sendiri, biasanya punya keluarganya, adiknya atau temannya, pinjam usaha istilahnya,” tambahnya.

Meski realisasi tahun ini belum optimal, Eni mencatat bahwa sejak program ini berjalan tiga tahun lalu, jumlah modal yang telah disalurkan cukup signifikan.

Total dana yang sudah digelontorkan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

“Sejak 3 tahun lalu mah sudah banyak, modal yang sudah digelontorkan sebanyak 1.152.290.000, itu angka lebih kecil karena sudah ada yang mengangsur dan melunasi pinjamannya,” terangnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar dalam upaya menyalurkan bantuan modal kepada UMKM.

Di satu sisi, pemerintah ingin memperluas akses permodalan. Namun di sisi lain, bank tetap harus berhati-hati agar dana bergulir tidak menimbulkan risiko gagal bayar.

Di sisi lain, pihak BPRS-CM menekankan pentingnya menjaga kesehatan kredit. Bagian Kepatuhan BPRS-CM, Leni Meilina, menegaskan bahwa kredit macet menjadi penyebab utama tertolaknya banyak pengajuan pinjaman UMKM.

“Karena di BPRS ada persyaratan tidak punya pinjaman yang macet pak, sesuai MOU-nya dan rata-rata yang tidak diterima itu karena punya pinjaman macet,” jelas Leni.

Dengan demikian, diperlukan solusi yang lebih adaptif agar program ini benar-benar menyentuh pelaku UMKM yang membutuhkan. Edukasi pengelolaan keuangan, pendampingan usaha, hingga penyederhanaan persyaratan bisa menjadi opsi yang memperbaiki jalannya program di masa depan. (*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment