CILEGON – Kawasan padat penduduk di Lingkungan Tegaljaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, tengah memasuki babak baru.
Sekitar 140 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini menghuni kawasan tersebut kini dihadapkan pada tenggat waktu pengosongan wilayah hingga 9 Agustus 2025.
Sebagian warga diketahui telah lebih dulu berkemas dan meninggalkan rumah yang sudah mereka tempati sejak awal tahun 2000-an.
Namun, masih ada warga yang memilih bertahan. Mereka mengaku belum siap angkat kaki dari tanah yang sudah mereka akrabi selama dua dekade lebih.
Alasan utama penolakan tersebut berasal dari nominal kompensasi yang diberikan.
Bagi warga, uang yang ditawarkan tidak sebanding dengan nilai ekonomi dan psikologis yang telah mereka tanamkan selama bertahun-tahun hidup di lokasi itu.
Taslam, Ketua Lingkungan Tegaljaya yang akrab disapa Salam, secara terbuka menyuarakan keberatannya.
Ia menilai kompensasi yang diterima warga terlalu kecil dan tidak mampu menutup kebutuhan dasar pasca pengosongan.
“Kita dikasih uang 2 juta sampai 3 juta, buat ngontrak buat juga untuk barapa bulan, kalau saya keluarganya sedikit, yang banyak ini kasihan,” ujar Taslam yang akrab dipanggil Salam, Selasa (29/7/2025).
Di tengah tekanan untuk hengkang, muncul cerita memilukan dari warga yang merasa mendapat intervensi dalam proses pengosongan ini.
Tak hanya soal uang, kehadiran aparat Pemerintah Kelurahan ikut menambah beban mental bagi sebagian besar warga.
Menurut pengakuan warga, beberapa pegawai Kelurahan Sukmajaya mengirimkan surat resmi kepada para penghuni agar segera meninggalkan rumah sebelum tanggal 9 Agustus 2025.
Surat itu, meskipun bersifat pemberitahuan, dianggap oleh sebagian warga sebagai bentuk tekanan.
“Ada beberapa petugas kelurahan yang kirim surat ke kami untuk mengosongkan segera rumah sampai tanggal 9 Agustus,” tegas Salam.
Situasi ini memunculkan keresahan baru di tengah masyarakat. Mereka merasa tak hanya kehilangan tempat tinggal, tapi juga kehilangan perlindungan dari pihak yang seharusnya menjadi penengah dalam persoalan ini.
“Kalau pemerintah mau hadir, mau bantu, melindungi, kami sangat berterimakasih sekali,” imbuhnya, dengan nada haru.
Di sisi lain, pihak kelurahan pun tidak menampik adanya peran mereka dalam proses ini.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Sukmajaya, Dedi, membenarkan bahwa pihaknya memang ikut mengedarkan surat pemberitahuan.
Namun, menurutnya hal itu semata-mata untuk menjaga ketertiban dan menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
“Yah kan biasanya kita hadir memberikan informasi, kita khawatir malah kalau informasinya tidak dari kami, nanti mereka ribut juga,” ujar Dedi saat ditemui di kantornya, Selasa (29/7/2025).
Penjelasan tersebut membuka dua sisi dari proses pengosongan ini, satu sisi sebagai bentuk sosialisasi dan pengamanan informasi, namun di sisi lain bisa dimaknai sebagai bentuk tekanan oleh pemerintah kepada warga.
Warga Tegal Jaya, yang sebagian besar merupakan pemulung dan buruh harian, kini berada dalam situasi dilema.
Di satu sisi mereka ingin patuh terhadap ketentuan tentang menumpang lahan, namun di sisi lain mereka merasa berat untuk meninggalkan rumah yang memberikan penghidupan selama ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Cilegon terkait rencana jangka panjang terhadap warga yang terdampak pengosongan ini.
Warga berharap ada dialog terbuka yang melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Sementara itu, Kuasa Hukum masyarakat, Agus Surahmat berharap pihak kelurahan harus menjadi penengah dalam persoalan ini, di tengah bara yang akan memicu konflik seharusnya pemerintah bisa bersikap netral.
“Harusnya pihak kelurahan bisa melakukan mediasi bukan malah terjun membantu untuk mengosongkan,” tegas Agus, Selasa (29/7/2025).
Kasus ini telah terjadi sejak 2022 dan tidak pernah muncul lagi di publik paska mediasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Cilegon saat itu.
Ia berharap ada langkah dan kebijakan yang solutif bagi masyarakat dan pemilik lahan sehingga tidak saling merugikan.
“Mereka tinggal di sana juga bayar, harusnya ada langkah yang lebih humanis dan manusiawi,” pungkasnya. (*/ARAS)