CILEGON – Beredar kabar ada satu unit mobil dinas DPRD Kota Cilegon yang hilang karena pencurian. Kendaraan yang hilang tersebut diketahui bernomor polisi A 1007 R jenis Toyota Kijang Innova yang merupakan operasional Fraksi Gerindra.
Namun hilangnya mobil dinas tersebut bukan oleh anggota dewan dari Fraksi Gerindra, melainkan saat digunakan oleh anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Golkar.
Saat dikonfirmasi kepada AK, terkait hilangnya mobil dinas tersebut, ia mengungkapkan bahwa peristiwa hilangnya mobil dinas tersebut terjadi di Jakarta, saat itu sedang digunakan oleh saudaranya.
“Saat ini sudah proses (penyelidikan), karena sudah kita laporkan ke polisi terkait kehilangan ini. Semuanya sudah sesuai prosedur, tinggal kita juga akan lapor ke Inspektorat (Pemkot Cilegon). Intinya kita siap bertanggungjawab,” tegas AK singkat.
Baca Juga : Usai Studi Banding ke Bali, Pansus Perda Pariwisata Cilegon Akan Undang Masyarakat
Di lain pihak, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Cilegon, Panca, saat dikonfirmasi hilangnya mobil dinas tersebut mengaku belum mengetahui.
Panca mengaku belum mendapat laporan atas hilangnya mobil dinas dari Fraksi Gerindra itu.
Sedangkan saat disinggung terkait status mobil dinas DPRD yang seharusnya sudah dikembalikan kepada Sekretariat Daerah Pemkot Cilegon, karena terkait aturan PP terbaru, Panca mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggungjawab pribadi, tidak lagi diurus oleh Sekretariat Dewan.
“Untuk pengembalian langsung ke Pemkot, statusnya pinjem pakai itu langsung ke yang bersangkutan (dewan) ke Pemkot. (Saya) Hanya mediator saja untuk berita acara juga dibuat dari pribadinya (dewan) langsung,” jelas Panca. (*/Asep)