Wakil Walikota Cilegon Ingatkan Warga Tak Lakukan Takbir Keliling

CILEGON – Menyikapi kebijakan Kementerian Agama Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di saat Pandemi Covid-19, yang salah satu pointnya diharapkan agar warga tak melakukan tradisi takbir keliling.

Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta pun kembali mengingatkan masyarakat untuk menjalankan kebijakan Pemerintah tersebut, dimana hal ini telah diperkuat dengan himbauan dari Pemkot Cilegon melalui SE dengan nomor: 003/754/Kum-HAM, tentang Upaya Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Periode Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 yang ditandatangani Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

“Kita dalam kondisi masih Covid-19, nampaknya kita meniadakan atau menunda takbir keliling untuk tahun depan. Ayo takbir di masjid masing-masing dan sholat ied Ied di wilayah masing-masing,” kata Sanuji, Rabu (12/05/2021).

Selain menghimbau, agar warga tak melakukan takbir keliling Sanuji pun menjelaskan, dalam SE tersebut termuat himbauan agar sholat Ied mengikuti protokol kesehatan. Bahkan, dirinya akan melaksanakan sholat Ied di alun-alun bersama Walikota Helldy Agustian, dan forkopimda serta warga di alun-alun Kota Cilegon dengan jumlah terbatas.

Sanuji pun menjelaskan bahwa, tak melaksanakan tradisi takbir keliling karena covid-19, tentu tak mengurangi esensi dari menyambut Idul Fitri atau bulan Syawal.

“Tentu ini tak mengurangi atau menambah esensi, hanya kemeriahan saja. Pada dasarnya tak menambah atau mengurangi kekhususan menyambut Idul Fitri,” pungkasnya. (*/A.Laksono).

SanujiWakil Walikota CilegonWalikota
Comments (0)
Add Comment