Wakil Walikota Cilegon Ingin Ciptakan Keterbukaan Informasi Untuk Membatasi Praktek Korupsi


CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta menerima kunjungan dari tim Komisi Informasi Provinsi Banten yang datang untuk melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Jum’at (15/10/2021).

Pada kesempatan itu, Sanuji menjelaskan Pemerintah Kota Cilegon khususnya Dinas Kominfo akan terus berupaya terkait dengan peningkatan pelayanan keterbukaan informasi.

“Kami terus berupaya meningkatkan layanan informasi khususnya website Pemerintah Kota Cilegon agar mempermudah masyarakat mencari informasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sanuji juga menyampaikan bahwa dengan keterbukaan informasi akan membatasi ruang untuk melakukan tindakan korupsi.

“Dengan adanya keterbukaan informasi akan mengurangi potensi tindakan korupsi dan sejenisnya, karena adanya transparansi informasi yang bisa diakses oleh masyarakat, rencananya nanti kami akan mengadakan sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada OPD dan Kecamatan,” ujarnya.

Sanuji berharap dengan adanya kegiatan tersebut nantinya mampu membangun pemerintah yang good and clean. “Diharapkan nantinya akan tercipta pemerintahan yang clean dan good government untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk kedepannya keterbukaan informasi dapat membantu sistem smart city yang sedang dipersiapkan,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan jika Kominfo akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan informasi untuk masyarakat Cilegon.

“Kami dari Dinas Kominfo akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan terkait dengan pelayanan informasi serta keterbukaan informasi untuk masyarakat Kota Cilegon serta kami juga akan meningkatkan Web pemerintah karena itu menjadi tempat untuk masyarakat mencari informasi di kota Cilegon,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aziz menyampaikan jika Kominfo akan mengadakan sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada OPD dan Kecamatan di Kota Cilegon. “Rencananya tanggal 26 Oktober kami akan mengadakan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada OPD-OPD dan Kecamatan yang ada di Kota Cilegon, untuk narasumbernya nanti dari Komisi Informasi Provinsi Banten, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan tersebut OPD-OPD akan mengerti terkait pelayanan kebutuhan informasi publik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Hilman menyampaikan tujuan kunjungan ini dalam rangka untuk melihat tujuan strategis secara faktual terkait dengan kesiapan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon.

“Kami akan terus memantau website Pemerintah Kota Cilegon secara utuh dan berharap perwujudan layanan terbaik khususnya untuk masyarakat Indonesia mengenai layanan informasi publik, bukan juara yang sedang harapkan sebenernya tetapi perwujudan layanan terbaik khususnya untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan layanan informasi publik,” pungkasnya. (*/Red)

AdvertorialKeterbukaan InformasiPemkot CilegonPublik
Comments (0)
Add Comment