CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, menyambut baik kegiatan “Kejaksaan Fair” yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, dalam rangka memperingati hari Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, tahun 2023.
Dalam sambutannya, Sanuji yang juga turut membuka kegiatan tersebut mengapresiasi Kejari Cilegon yang telah mengadakan Kejaksaan Fair, dimana berbagai pelayanan secara gratis dihadirkan untuk masyarakat Kota Cilegon.
Dimana pelayanan gratis tersebut diantaranya, sunatan massal, pelayanan hukum gratis, pembuatan kartu kuning kerja, donor darah, pembuatan paspor, BPJS, perpanjangan SIM, pemeriksaan kesehatan gratis. Adapun stand UMKM dan dan pasar murah yang hadir, disediakan untuk memperkenalkan produk asli dari Kota Cilegon ke masyarakat.
“Saya kira, kegiatan ini sangat baik dan tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kota Cilegon. Maka itu, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, terlebih dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Dan saya sangat berterimakasih kepada Ibu Kajari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan mewah,” ujar Sanuji.
Sanuji menambahkan, bahwa penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan humanis.
“Penegakan hukum yang tegas dan humanis itu, tegas tapi suasana ceria, humanis tapi tetap tegas,” ungkapnya.
Kajari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa kegiatan Kejaksaan Fair sebagai upaya mendekatkan diri kejaksaan kepada masyarakat sehingga kejaksaan nantinya semakin humanis dengan masyarakat dan kontribusi kita untuk turut mengawal terus pembangunan nasional, khususnya pembangunan Kota Cilegon sebagaimana tema hari Bhakti Adhiyaksa ke-63.
Selain mendekatkan diri ke masyarakat, Kejaksaan Fair juga bertujuan untuk geliat ekonomi di Kota Cilegon.
“Maka itu, dalam kegiatan ini, kami pun menghadirkan kurang lebih 50 peserta. Dimana, diantaranya 30 stand disediakan oleh pihak kejaksaan, sementara 20 stand lainnya di bawa masing-masing instansi terkait. Dan kami pun juga menghadirkan kegiatan sosial, pelayanan donor darah, sunatan massal, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan hukum gratis dan beberapa pelayanan lainnya,” jelasnya. (*/Red)