Walikota Cilegon Dihina di Medsos, Polisi Diminta Usut Tuntas Buzzer di Balik Akun Palsu

CILEGON – LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) mengutuk keras bentuk penghinaan terhadap Walikota Cilegon di media sosial Instagram yang dilakukan oleh akun Instagram atas nama @ssrli_s

Bentuk postingan hinaan tersebut yaitu, “@Helldyagustian Walikota Bloon wkwkw”.

Namun akun IG @ssrli_s yang menggunakan foto profile wanita yang seorang mahasiswi, ternyata adalah akun palsu. Buzzer pembenci walikota telah memfitnah dan mengadu domba warga dengan walikotanya.

Menyikapi hal itu, diharapkan kepolisian bisa mengungkap dengan terang dan memproses hukum, pihak-pihak yang telah membuat resah jagat media sosial. Hal ini ditegaskan Deni Juweni, Ketua LSM BMPP kepada Fakta Banten melalui sambungan telepon, Kamis (1/7/2021).

Deni Juweni, dengan sapaan akrabnya Kang Jen ini mengatakan, menggunakan media sosial harus bijak dan tidak dibenarkan membuat orang lain terhina oleh postingan.

Kang Jen meyakini aparat kepolisian akan segera mengungkap siapa orang di balik akun palsu tersebut.

“Karena saat ini zaman digital, polisi kita sudah canggih, suatu saat itu pasti ketahuan. Dan perlu kita ketahui, dalam UU ITE Pasal 27 Ayat 3 dijelaskan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Ini pelanggaran dan ada sanksi pidananya,” tegas Kang Jen.

Tokoh Senior Cilegon ini juga mengatakan, setiap masyarakat harus menghargai dan mendukung setiap upaya yang dilakukan pemimpin yang telah dipilih melalui cara-cara demokrasi.

“Walikota sebagai pejabat publik atau pejabat negara dan patut kita apresiasi, kebijakan pemerintahan perlu didukung masyarakat demi terwujudnya program yang telah direncanakan,” tuturnya.

Lebih lanjut Kang Jen berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas orang yang menggunakan akun palsu ini, karena orang tersebut mencoba mengadu domba.

“Harus diberantas, harus diselidiki sampe ketemu, ada oknum oknum yang telah mengadu domba, karena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*/Ihsan)

Helldy AgustianKang JenLSM BMPPUU ITEWalikota Cilegon
Comments (0)
Add Comment