CILEGON — Walikota Cilegon Robinsar melarang pelaksanaan pesta kembang api pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025-2026.
Pemerintah Kota Cilegon berharap masyarakat dapat menyambut pergantian tahun dengan tertib, aman, dan penuh kepedulian sosial.
Robinsar mengatakan larangan itu merupakan bentuk empati Pemerintah Kota Cilegon terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana, sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Sudah kita larang, dan kita sudah ada edarannya. Harapannya tentu dipatuhi oleh masyarakat sebagai bentuk empati kita terhadap saudara-saudara yang sedang mengalami bencana, sekaligus untuk meminimalisir potensi gangguan di tengah masyarakat,” ujar Robinsar, ditulis Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah mengarahkan masyarakat untuk mengalihkan perayaan malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama.
“Pengalihannya lebih kepada kegiatan berdoa, agar kita semua dijauhkan dari musibah,” katanya.
Selain itu, Robinsar juga mengimbau warga yang tetap menggelar kegiatan hiburan akhir tahun agar melapor kepada pengurus lingkungan setempat.
“Bagi masyarakat yang ingin mengadakan hiburan akhir tahun, kami imbau agar melapor kepada RT dan RW setempat,” ujarnya
Bagi yang hendak berlibur, Ia turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya, terutama yang berkaitan dengan kelistrikan dan penggunaan peralatan rumah tangga.
“Jaga kondisi rumah, listrik sebaiknya dicabut, kompor dicek kembali, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Robinsar.***