Walikota Cilegon Minta PT Bungasari Pertimbangkan Kembali Soal PHK Puluhan Buruh Imbas Aksi Mogok Kerja

 

CILEGON – Walikota Cilegon Robinsar angkat suara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa puluhan buruh PT Bungasari Flour Mills Indonesia.

Ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan.

“Kemarin kita sudah komunikasikan dengan pihak perusahaannya. Kita juga sudah berpesan kepada pihak Bungasari, semoga ada pertimbangan lebih terkait pemutusan hubungan kerja ini,” ujar Robinsar saat ditemui wartawan, Senin (16/6/2025).

Robinsar menekankan pentingnya menurunkan ego masing-masing pihak agar situasi tetap kondusif dan solusi terbaik bisa ditemukan.

“Pada prinsipnya kita harus semuanya menurunkan ego, supaya semuanya tetap bisa kondusif,” jelasnya.

Ia menyatakan bahwa Pemkot Cilegon telah menyampaikan masukan dan harapan para buruh kepada manajemen Bungasari, termasuk kemungkinan agar mereka yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali.

“Kami sudah menyampaikan apa yang menjadi masukan dan harapannya. Kita komunikasikan sama pihak perusahaan,” katanya.

Terkait jumlah buruh yang terdampak PHK, Robinsar menyebut berdasarkan informasi per Jumat lalu tercatat 47 orang.

Namun, ia belum mendapat laporan terbaru apakah jumlah tersebut bertambah atau tidak.

“Jumat kemarin sih infonya 47 orang. Tidak tahu kalau hari ini ada penambahan atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Faruk Oktavian, mengungkapkan bahwa perusahaan baru menyampaikan pemberitahuan secara lisan, belum secara tertulis.

“Pemberitahuan secara lisan sudah, tertulis belum. Mungkin lagi mengumpulkan data-data terkait,” kata Faruk.

Terkait kemungkinan jumlah buruh yang di-PHK bertambah, Faruk menyebut hal itu masih sebatas isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Info yang berkembang memang bertambah, tapi ini kan baru isu saja,” jelasnya.

Seperti diketahui, sejumlah buruh PT Bungasari sebelumnya melakukan aksi mogok kerja yang diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya gelombang PHK.

Persoalan ini kini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota. (*/Ika)

PHKPT Bungasari Flour Mills IndonesiaWalikota Cilegon
Comments (0)
Add Comment