Walikota Cilegon Perpanjang Masa Jabatan Plt Sekda Ahmad Aziz

 

CILEGON — Walikota Cilegon, Robinsar, memastikan masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, telah diperpanjang.

“Saya sudah perpanjang,” kata Robinsar saat dikonfirmasi, Rabu kemarin (4/3/2026).

Diketahui, masa jabatan Aziz sebagai Plt Sekda Cilegon sebelumnya dikabarkan berakhir pada 28 Februari 2026.

Ia menjabat sejak 1 Desember 2025 setelah Sekda definitif sebelumnya, Maman Mauludin, diberhentikan melalui proses administrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Saat ditanya hingga kapan masa perpanjangan jabatan tersebut berlaku, Robinsar menyebut pihaknya masih akan melihat perkembangan kondisi ke depan.

“Kita lihat kondisinya,” ujarnya.

Menurut dia, selama tiga bulan terakhir kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Cilegon tetap berjalan dengan baik di bawah koordinasi Plt Sekda.

“Alhamdulillah tiga bulan terakhir baik-baik saja. Segala persoalan kita sikapi secara sigap, semuanya clear dan berjalan konsisten,” kata Robinsar.***

Comments (0)
Add Comment