Walikota Cilegon Robinsar Yakinkan Utang Rp300 Miliar untuk JLU Demi Kemaslahatan Masyarakat

 

 

CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk mengajukan pinjaman hingga Rp300 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) demi kemaslahatan masyarakat.

Kebijakan itu menuai sorotan dari legislatif. Namun, Robinsar menilai pembangunan JLU mendesak untuk kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Purwakarta, Jombang, Grogol, hingga Gerem yang akses jalannya terbatas.

“Prinsipnya apa yang kami lakukan demi kemaslahatan masyarakat. Di wilayah Gerem saja, jangankan mobil besar atau trailer, mobil lambung kering pun sulit masuk. Maka perlu akses yang memadai,” ujar Robinsar, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, pembangunan JLU tidak hanya memberikan akses jalan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan industri baru, menggerakkan perekonomian, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mengurangi pengangguran.

“Pengembangan daerah itu penting. Selagi untuk kebersamaan, bermanfaat, dan sudah sesuai administrasi, kenapa tidak? Apalagi tidak semua daerah bisa mengakses SMI. Mereka melihat daerah mana yang siap, dan Cilegon dianggap siap, sehingga di-approve,” tambahnya.

Meski begitu, Robinsar mengakui masih ada mekanisme yang harus dilalui, termasuk komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan proses tetap dilakukan sesuai regulasi.

“Kita tidak ngotot. Kalau regulasinya belum memenuhi syarat, kita ikuti lagi mekanisme yang benar. Semua harus saling melengkapi, jangan asal menghalalkan. Yang penting sesuai aturan,” tegasnya.

Berdasarkan dokumen yang beredar, terdapat tiga skema pinjaman dengan bunga 5,7 persen. Jika pinjam Rp175 miliar, pengembaliannya menjadi Rp201,6 miliar.

Untuk pinjaman Rp200 miliar, harus mengembalikan Rp229,9 miliar. Sementara jika mengambil Rp300 miliar, total pengembalian mencapai Rp344,6 miliar.

Namun, rencana tersebut disebut bermasalah karena tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). (*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment