CILEGON – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, memimpin Apel bersama sebagai bagian dari peringatan hari jadi SATPOL PP ke-74 dan SATLINMAS ke-62 tahun. Upacara berlangsung dengan khidmat di Halaman Upacara Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (6/3/2024).
Tema peringatan tahun ini adalah “PERAN SATPOL PP DAN SATLINMAS DALAM MENCIPTAKAN TRANTIBUM LINMAS MENDUKUNG PEMILU DAN PILKADA 2024.
“Helldy Agustian, dalam pidatonya, menyoroti peran krusial SATPOL PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. “SATPOL PP dan SATLINMAS memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keamanan selama Pemilu 2024,” ucapnya.
Helldy juga menekankan kontribusi SATPOL PP dan SATLINMAS dalam mendukung program pembangunan daerah. Selain menjaga ketertiban, mereka juga mengawal implementasi peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kota Cilegon.
Dalam apresiasinya, Helldy memberikan penghargaan kepada SATPOL PP atas pelaksanaan PERDA No. 5 Tahun 2001 yang melibatkan larangan terhadap minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
“Saya mengapresiasi SATPOL PP yang luar biasa dalam menjalankan PERDA No. 5 Tahun 2001, termasuk larangan minuman keras dan asusila. Hari ini, kita akan melakukan pemusnahan barang bukti miras yang sudah terjaring selama ini,” ujarnya.
Helldy juga mengajak SATPOL PP dan SATLINMAS untuk bekerjasama dengan TNI dan POLRI dalam menjalankan peraturan daerah yang dikeluarkan Pemerintah Kota Cilegon. Ia bahkan berharap adanya SATPOL PP tingkat RW, sejalan dengan praktik yang telah dilakukan oleh instansi kepolisian.
Dengan tegas, Helldy menyatakan tujuan utama adalah menyelamatkan generasi bangsa, terutama dari dampak negatif PERDA No.5, seperti penyalahgunaan miras.
Sebanyak 1.347 botol miras akan dimusnahkan sebagai langkah nyata dalam mencapai tujuan tersebut.
Menyambut Bulan Ramadhan, Wali Kota Cilegon berharap keamanan dan kenyamanan di Kota Cilegon lebih terjamin. Ia menginstruksikan SATPOL PP untuk mempersiapkan dan mengintensifkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam dengan mengeluarkan surat edaran khusus.
“Ini merupakan wujud kecintaan kita terhadap anak-anak regenerasi Kota Cilegon,” tegasnya. (*/Red)