CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar, akhirnya buka suara terkait penunjukan M. Yoka Desthuraka sebagai Direktur Utama PT BPRS Cilegon Mandiri (BPRS-CM).
Penunjukan tersebut dilakukan setelah melalui proses tes wawancara yang dipimpin langsung oleh Robinsar bersama Tim Panitia Seleksi (Pansel).
Walikota menjelaskan, salah satu alasan kuat memilih Yoka karena berdasarkan hasil penilaian Tim Pansel, Yoka memperoleh nilai tertinggi dibandingkan dua calon direktur lainnya.
Selain itu, Yoka juga merupakan putra asli Cilegon yang memiliki niat tulus untuk membangkitkan BPRS-CM dari keterpurukan saat ini.
“Pertama, secara segi nilai dan pengalaman memang ketiganya bagus saya akuin. Secara portofolio bagus semua. Tapi nilai yang lebih unggul itu Pak Yoka,” ujar Robinsar, Kamis, (11/9/2025).
Ia menegaskan, Yoka juga memahami kondisi BPRS-CM serta langkah-langkah yang harus diambil untuk penguatan usahanya.
Karena itu, dirinya menargetkan dalam waktu satu bulan setelah dilantik, Direktur Utama harus sudah menunjukkan langkah konkret untuk membenahi perusahaan daerah tersebut.
Selain itu, Robinsar mengatakan pihaknya telah melakukan silaturahmi sekaligus pemaparan ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten.
Dalam pertemuan itu, dirinya meminta masukan terkait program dan strategi agar BPRS-CM bisa kembali sehat.
“Kepala OJK Banten pun langsung menurunkan tim untuk mengkroscek persoalan hari ini. Ada tiga aspek catatan dari OJK, yakni proyeksi ke depan BPRS harus lebih baik, menurunkan COF di bawah 5,5 persen, melakukan efisiensi operasional di bawah 17,3 persen, serta ekspansi pembiayaan berisiko rendah,” jelasnya.
Robinsar menyebutkan, upaya efisiensi sudah mulai dilakukan, antara lain dengan pengurangan gaji direksi dan manajer, serta memangkas pengeluaran yang tidak jelas.
Untuk ekspansi pembiayaan, pihaknya akan menyasar pasar yang lebih aman seperti pinjaman bagi ASN dan PPPK.
Ia pun berharap hasil fit and proper test dari OJK bisa segera keluar agar proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dapat dilaksanakan.
“Kita tunggu dari OJK, hasilnya,” pungkasnya. (*Ika)