CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian merespon bungkamnya pihak RSUD Cilegon terkait keterbukaan informasi pengadaan fasilitas alat kesehatan Radiologi yaitu berupa Computed Tomography Scan (CT Scan).
Kabarnya RSUD Cilegon dalam waktu dekat akan segera mengeksekusi pengadaan barang alat kesehatan CT Scan senilai belasan miliar rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan.
Kendati demikian, manajemen RSUD Cilegon kali ini sangat tertutup ihwal informasi pengadaan alkes tersebut.
Padahal ada sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan, sehingga bisa meyakinkan publik tentang transparansi dan tidak adanya permainan dalam pengadaan alkes ini.
Kepada wartawan, Walikota Helldy menegaskan bahwa segala bentuk ketentuan dan peraturan harus dilaksanakan dalam pengadaan Alkes CT Scan, termasuk keterbukaan informasi bagi publik.
Soal spesifikasi alkes yang akan dibeli RSUD Cilegon, Helldy menyerahkan sepenuhnya alkes dipilih oleh dokter ahli spesialis Radiologi yang ada di rumah sakit tersebut.
“Aturan dan ketentuan wajib dijalankan dan mereka harus transparan, meskipun katakan lah nanti harus ditentukan sama dokter-dokter, terkait (CT Scan) mana yang akan digunakan,” ujar Helldy saat berbincang santai dengan wartawan, Rabu (31/5/2023).
Diketahui, Tahun 2022 kemarin, RSUD Cilegon juga sempat akan melakukan pengadaan CT Scan dengan nilai anggaran Rp11,7 miliar, namun urung dilakukan lantaran mencuat isu adanya dugaan pengkondisian antara oknum pejabat RSUD Kota Cilegon dengan principal dan agen, karena telah lebih dulu mereka melakukan pertemuan.
Namun saat menyikapi adanya pertemuan oknum pejabat RSUD Cilegon dengan principal agen, Walikota Helldy menilai hal tersebut sesuatu yang wajar.
Menurut Helldy, manajemen RSUD perlu mengetahui rincian spesifikasi dan kemampuan alkes yang akan dibeli.
“CT Scan tahun 2017 kan udah rusak akibat banjir tahun 2020 lalu dan sekarang kan berarti kita tidak punya CT Scan, CT Scan penting nggak? penting kan. Sepengetahuan saya itu dana DAK pusat artinya bukan dana APBD karena itu cukup mahal,” tegas Helldy.
“Tapi kalau pengadaan barang dan jasa menurut saya ya harus transparan. Pengertian transparan itu pastinya sebelum beli barang prinsipal harus diundang, kalau ketemu di sana-sana tidak boleh, tapi kalau (pertemuan) di RS pada saat itu kan ada beberapa orang, yang pasti menggunakan presentasi setelah itu kan diputuskan barang mana yang dipilih,” imbuh Helldy.
Di berita sebelumnya, Mahmudin, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, menegaskan bahwa pengadaan CT Scan RSUD Cilegon melalui e-katalog harus sesuai mekanisme.
“Intinya inspektorat sudah melakukan masukan agar semua proses pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan mekanisme dan Peraturan per undang-undang an yang berlaku,” ujar Mahmudin, Rabu (24/5/2023).
Namun satu hal yang janggal dalam hal pengadaan CT Scan ini, adanya pertemuan antara pihak RSUD Cilegon dengan prinsipal atau agen penyedia alkes itu dan menjadi sorotan serius.
Karena diketahui, sistem pengadaan melalui e-katalog seharusnya semua proses dilakukan secara online melalui aplikasi dan laman resmi LPSE. (*/Nas)