Warga: 20 Tahun Cilegon, Pemkot Nggak Becus Ngurus Parkir

CILEGON – Banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan di badan jalan, menjadi salah satu faktor semakin parahnya kemacetan lalu lintas di Kota Cilegon. Pemandangan tersebut bukan saja di jalan protokol Cilegon, tapi juga bisa dilihat di beberapa jalan utama kota yang sedang berulang tahun ke-20 tahun.

Sehingga hal tersebut dikeluhkan oleh warga Cilegon, Samsuri yang menyayangkan makin parahnya kemacetan di kawasan perkotaan Cilegon, dimana dirinya kerap terjebak macet.

“Dimana-mana sudah macet, kalau macet karena lampu merah atau ada kereta lewat mah wajar, maklum saya juga. Lah inimah mobil sama motor pada seenaknya aja parkir di jalan. Kesadaran masyarakat rendah, mana peran pemerintahnya?, ” ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan oleh warga Cilegon lainnya, Supri yang mempertanyakan peranan dan keseriusan Pemkot Cilegon selama dua darsawarsa ini untuk mengatasi kemacetan dalam tata ruang kota khsususnya lahan atau sarana perkir.

“Kalau macet karena ada lonjakan kendaraan seperti mudik itu lumrah, macet di Cilegon ini kan sebabnya karena banyak motor khususnya mobil parkir sembarangan di jalan tapi tidak diberi tindakan berupa sanksi. Mana Dishub mana Satlantas?,” ujarnya tegas.

“Sudah 20 tahun tapi Pemkot Cilegon masih belum becus ngurus parkiran. Sediakan lahan sarana parkir yang resmi, atau kalau mau efektif, jangan asal beri perizinan pada pelaku usaha yang dipinggir jalan, wajibkan mereka menyediakan lahan parkir agar pengunjung tidak asal parkir di badan jalan,” tegasnya.

Dari pantauan langsung faktabanten.co.id Selasa (30/4/2019), di Jalan Ki Wasyid Kecamatan Jombang, memang benar adanya, kemacetan parah terjadi sepanjang ratusan meter karena banyaknya mobil dan motor yang bebas terparkir di badan jalan. Sehingga terjadi penyempitan ruas jalan. Belum lagi ditambah adanya beberapa pedagang yang berani buka di badan jalan serta keluar masuk kendaraan dari pusat perbelanjaan Ramayana.

Dan sepertinya upaya pelebaran jalan tersebut oleh Pemkot Cilegon beberapa tahun yang lalu sia-sia saja, khususnya di Samping Ramayana tersebut, dimana sisi kanan dan kiri jalan dijadikan sarana perkir umum oleh segelintir oknum yang menarik retribusi kepada pemilik kendaraan yang parkir.

Saat coba konfirmasi melalui pesan WhattsApp nya, Kepala Dishub Kota Cilegon, Andi Affandi hingga sore ini belum memberikan tanggapannya. (*/Ilung)

HUT CilegonMacet
Comments (0)
Add Comment