Warga Ciwandan Ramai-ramai Tolak Hasil RDP DPRD Cilegon Dengan PT Nutrindo Bogasari

CILEGON – Puluhan warga Cigading dan Tegalbuntu, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan tolak hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kota Cilegon dengan PT Nutrindo Bogasari (Mayora Group).

Warga menilai hasil RDP yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan yang ditembuskan ke DPRD dan Kelurahan hasilnya tidak berpihak dengan masyarakat dan hanya menguntungkan pihak perusahaan saja.

Iwan (28) salah seorang warga Tegalratu secara tegas menolak hasil notulen yang dikeluarkan pihak perusahaan. Menurutmya hasil itu tidak sesuai dengan tuntutan warga, agar pihak perusahaan memberikan uang ganti rugi sebesar Rp500.000/KK selama perusahaan tersebut berdiri.

“Saya mewakili warga Cigading secara tegas menolak hasil RDP antara Komisi IV DPRD Kota Cilegon dan pihak perusahaan, lah wong warga menuntut uang ganti rugi atas keteledoran perusahaan yang menyebabkan kutu gandum merangsek kepemukiman malah di berikan solusi yang tidak sesuai dengan tuntutan warga,” tegas Iwan, usai mengumpulkan tanda tangan warga yang isinya tolak hasil RDP yang di lakukan di lingkungan Cigading, Rabu (8/9/2021) sore.

Ketika disinggung apa isi dari hasil RDP itu, Iwan menjelaskan hasil RDP itu tidak sesuai dengan keinginan warga masa hasil RDP Itu ada poin yang tidak nyambung yakni pada point 4 yang mana dalam pont 4 itu tertuang pihak perusahaan memberikan CSR yang dibutuhkan.

“Kalau soal CSR itu mah kewajiban perusahaan tidak menunggu ada kutu dulu yang merugikan warga itumah sudah kewajiban perusahaan memberikan kepada warga sekitar area perusahaan,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Murad warga lainya. Menurut Murad hasil RDP Itu tidak sesuai dengan tuntutan warga dan terkesan menyepelekan warga.

“Tuntutan warga hanya satu berikan kompensasi kepada warga yang terdampak akibat kutu yang merangsek ke permukinan bukan memberikan CSR. Kalau tuntutan warga tetap saja di cuekin. Kemungkinan warga akan melakukan aksi di depan perusahaan tersebut,” pungkasnya. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment